Menkum HAM: Jika Masih Berselisih Usai Diputus, AHY-Moeldoko Tempur di Pengadilan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, saat ini tengah meneliti berkas yang diserahkan Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Jika nanti diambil keputusan masih berselisih, Yasonna menyarankan bertempur di Pengadilan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, saat ini tengah meneliti berkas yang diserahkan Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Jika nanti diambil keputusan masih berselisih, Yasonna menyarankan bertempur di Pengadilan.
"Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," kata Yasonna di DPR, Rabu (17/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dua hari lalu, Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan permohonan pengesahan pengurus hasil KLB. Kemenkum HAM masih meneliti berkas yang diserahkan.
Soal berapa lama tahapan penelitian berkas ini, Yasonna berharap bisa segera diselesaikan. "Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut biarkan kita kerja dulu," katanya.
Kemenkum HAM akan meneliti dokumen pelaksanaan KLB, susunan pengurus, hingga AD/ART partai. Juga akan diperiksa kembali dengan pengurus Demokrat yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM.
"Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY nanti kita crosscheck saja dari SK yang ada," kata Yasonna.
Baca juga:
Menkum HAM: Kita Tolak Hasil KLB Demokrat Kalau Betul-betul Tak Sesuai Hukum
Menkum HAM: Demokrat versi KLB Kita Pelajari Betul, Kalau Tak Sesuai Kita Putuskan
Doa Kader Demokrat untuk Menkum HAM Yasonna di Tengah Rapat Komisi III DPR
Sidang Gugatan Jhoni Allen Vs AHY Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Jhoni Allen Kepada AHY Digelar Hari Ini PN Jakarta Pusat
DPD Demokrat Sumut Larang Warga Pakai Atribut Partai, Ancam Gugat ke Pengadilan