Menkum HAM Nilai Hukum Acara Perdata Perlu Diganti Karena Warisan Kolonial
"RUU tentang hukum acara perdata diarahkan untuk mampu memberikan kepastian hukum," kata Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata. Menurutnya, diperlukan adanya peningkatan hukum nasional untuk kebutuhan masyarakat.
"Dalam rangka pembangunan di bidang hukum perlu melanjutkan peningkatan usaha pembangunan hukum nasional untuk pembangunan hukum dengan memperhatikan kesadaran dan kebutuhan hukum yang berkembang dalam masyarakat," katanya dalam raker di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
Dalam hal ini, kata dia, perlu dilakukan pergantian produk hukum kolonial menjadi hukum nasional. Termasuk hukum acara perdata yang sampai sekarang masih terdapat ketentuan kolonial Belanda.
"RUU tentang hukum acara perdata diarahkan untuk mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan bagi semua pihak terutama dalam hal menyelesaikan sengketa keperdataan para subjek hukum," ucapnya.
Selain itu, RUU Hukum Acara Perdata untuk melindungi hak asasi manusia dan mampu memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pelaksanaan hak asasi dan kewajiban.
"Perkembangan masyarakat yang sangat cepat dan pengaruh globalisasi menuntut adanya hukum acara yang dapat mengatasi persengketaan di bidang perdata dengan cara yang efektif dan efisien sesuai dengan asas peradilan sederhana mudah dan biaya ringan," jelasnya.
Baca juga:
VIDEO: Menkumham Yasonna Laoly Minta Bandar Narkoba Dimiskinkan
Kemenkumham Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Menkum HAM Beri Asimilasi 58.708 Napi untuk Tangani Kelebihan Kapasitas Lapas
Pemerintah Targetkan Selesaikan DIM RUU TPKS Pekan Ini