Menteri Jokowi jangan cuma bebas korupsi, tapi juga kasus HAM
Sejumlah kalangan juga mendesak Jokowi agar konsisten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Pengumuman nama-nama menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tinggal hitungan jam. Jokowi akan menetapkan nama-nama untuk duduk di 34 pos jabatan kementerian.
Kendati demikian, sejumlah kalangan mendesak Jokowi agar konsisten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Sehingga pemilihan calon menteri yang bersih dari kasus korupsi dan HAM merupakan syarat mutlak bagi Jokowi.
Berikut pandangan beberapa pihak yang menyarankan Jokowi untuk memilih calon menteri bebas korupsi dan HAM seperti dirangkum merdeka.com, Minggu (26/10) pagi:
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Komnas HAM susun 174 nama tak boleh masuk kabinet Jokowi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyusun 174 nama yang diharapkan tidak duduk (negative list) dalam kabinet Jokowi-JK. Penyusunan tersebut berdasarkan laporan penyelidikan Komnas HAM yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, menyatakan pihaknya tidak mau mempublikasi nama-nama tersebut. "Oleh karenanya kita ingin bertemu langsung dengan presiden," kata Nur Kholis saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/10)
Komnas HAM sudah mengirimkan secara resmi rincian peristiwa pelanggaran HAM kepada Jokowi pada 24 Oktober kemarin. Peristiwa itu yakni Trisakti-Semanggi I-Semanggi II, Penghilangan secara Paksa, Aktivis 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Talangsari 1989, Wasior-Wamena 2000 dan Pembunuhan Misterius 1982-1985, hingga Tragedi 1965.
"Yang dikirimkan rincian kasus-kasus, belum ada nama. Namun nama itu sudah jadi pengetahuan umum, kalau dicari di Google, gampang," kata Nur Kholis.
Komnas HAM kasih saran Jokowi pilih menteri berkualitas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah syarat yang harus diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyusun kabinet. Hal ini tidak lepas dari program aksi yang sudah disampaikan Jokowi-JK bahwa mereka akan memprioritaskan penghormatan HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM pada masa lalu.
"Bahwa Presiden dan Wakil Presiden memiliki pandangan serupa di mana di dalam Visi-Misi dan Program aksi Jokowi-JK, utamanya dalam Nawa Cita 4 secara eksplisit menyatakan Presiden dan Wakil Presiden 'menolak negara lemah dengan melakukan reformasi dan sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya'," kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, di Jakarta, Sabtu (25/10).
Berikut syarat-syarat calon menteri Jokowi dari Komnas HAM:
1. Menghargai pluralisme dan kebhinekaan bangsa;
2. Dapat membawa Indonesia lebih berpengaruh di tengah-tengah pergaulan internasional,
dalam konteks penghormatan, pemajuan dan penegakan HAM;
3. Memiliki kompetensi dan keahlian pada bidangnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat;
4. Berwawasan kebangsaan, kemanusiaan, dan keadaban, serta terbebas dari dominasi pengaruh kepentingan partai politik manapun;
5. Tidak pernah terindikasi melanggar HAM, apalagi terbukti melakukan pelanggaran HAM sebagaimana dapat ditelusuri minimal dari laporan-laporan hasil penyelidikan Komnas HAM;
6. Memiliki kemampuan dan komitmen untuk memajukan hak asasi manusia.
KontraS minta Jokowi tak angkat Wiranto menteri karena kasus HAM
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) membuat rekam jejak purnawirawan TNI yang pernah terlibat kasus HAM yang disebut-sebut bakal masuk dalam kabinet Jokowi-JK. Salah satunya adalah mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto.
Berdasarkan hasil penyelidikan pro justisia Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM yang pernah dibentuk Komnas HAM, Wiranto patut dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998/1999.
Posisi Wiranto saat itu selaku Menhankam/Pangab dan penanggung jawab Operasi Mantap Brata ABRI 1997-1998, yang di antaranya mengeluarkan perintah kebijakan pelarangan mahasiswa keluar kampus sehingga berakibat pada jatuhnya korban jiwa penduduk sipil.
"Rekonsiliasi bukan cara, caranya proses hukum dulu, terus dibuka, baru rekonsiliasi. Rekonsiliasi baru bisa terjadi kalau korban memihak pelaku." kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam jumpa pers bersama keluarga korban 98 di kantor KontraS, Jakarta, Sabtu (25/10).
KontraS meminta kepada Presiden Jokowi agar para pelaku pelanggaran HAM tersebut tak diberi jabatan sebagai menteri ataupun masuk ke dalam kabinetnya.