Menteri PDIP dan PKB rebutan dana desa Rp 20 triliun
Diduga ada nuansa politis di balik perebutan alokasi dana desa. Ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan Pemilu 2019.
Anggaran dana desa sebesar Rp 20 triliun seperti menjadi gula baru. Ada dua kementerian yang tengah berebut mengelola dana desa tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dan Kementerian Dalam Negeri.
Masing-masing kementerian punya alasan. Kementerian DPDTT yang dipimpin politikus PKB Marwan Jafar beralasan urusan desa di bawah kementeriannya. Sedangkan di dalam Kemendagri juga ada Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kemendagri dipimpin politikus PDIP, Tjahjo Kumolo.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengendus, ada nuansa politis di balik perebutan alokasi dana desa. Ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan Pemilu 2019.
"Nuansa politik pasti ada, ini pengaruh terhadap desa-desa," kata Muzani di Gedung DPR Jakarta pada Rabu (7/1) kemarin.
Dia berharap Presiden Joko Widodo turun tangan. "Ini (dana desa) diserahkan kepada siapa? Dan pertanggung jawabannya harus jelas. Presiden harus menjelaskan maksudnya kementerian desa ini apa? Presiden sejak awal tidak pernah menjelaskan itu," imbuhnya.
Dalam berbagai kesempatan Mendagri Tjahjo mengaku akan patuh terhadap putusan presiden. "Kami sebagai pembantu presiden, kami akan patuh," katanya.
Dalam RAPBN 2015 yang diketok DPR beberapa bulan lalu, dana desa yang dialokasikan hanya sebesar Rp 9 triliun. Ini jauh dari amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang desa. Dalam undang-undang itu, alokasi anggaran desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah. Sehingga tiap desa mendapatkan Rp 1,4 miliar sesuai amanat UU.
Namun angka Rp 1,4 miliar masih jauh dari harapan. Pemerintah menargetkan dana desa Rp 1,4 miliar baru terealisasi pada 2018.
Akhir bulan lalu di Kantor Presiden, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan anggaran desa Rp 9 triliun sangat kecil. Karena itu pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk desa sebesar Rp 11 triliun. Sehingga anggaran desa pada 2015 mencapai 20 triliun. Tambahan anggaran ini akan diusulkan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015.
Dia memperkirakan, tiap desa akan mendapatkan Rp 750 juta. Saat ini ada 73 ribu desa di Indonesia.