Menteri Yasonna: Hak angket untuk saya itu 'overshoot'
"(Keputusan itu) tidak berimplikasi besar pada masyarakat luas. Tidak seperti kebijakan menaikkan BBM," kata Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menilai hak angket yang dilayangkan DPR berlebihan. Menurutnya, alasan sebagian anggota DPR bahwa keputusan Menkum HAM terkait konflik partai politik dapat merusak sistem demokrasi, tidaklah tepat.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya, hak angket untuk saya itu 'overshoot'. Terlampau tinggi tembakannya," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (26/3).
Menurut Yasonna, ketidakpuasan antara dua kubu partai politik atas keputusannya merupakan persoalan internal partai. Bukan berdampak pada masyarakat luas.
Dia mencontohkan, persoalan-persoalan yang tepat dijadikan dasar menggunakan hak angket, yakni kebijakan kenaikan BBM atau menaikkan pajak.
"(Keputusan itu) tidak berimplikasi besar pada masyarakat luas. Tidak seperti kebijakan menaikkan BBM, menaikkan pajak, menerbitkan peraturan yang mempunyai dampak besar pada masyarakat. Itu sebabnya saya bilang overshoot tembakan ke saya," jelasnya.
Meski demikian, Yasonna mengaku siap jika hak angket itu mendapat persetujuan pimpinan dewan. Namun, dia mengingatkan para anggota DPR untuk tidak menggunakan hak angket dengan dalil-dalil tertentu.
"Saya khawatir hak angket menjadi sesuatu yang sepele. Makna hak angket itu menjadi tergerus," tandas politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah 116 anggota dari 560 anggota DPR yang mendukung hak angket terhadap Yasonna. Sebagian besar pendukung hak angket berasal dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi anggota DPR? Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014, melalui Partai Demokrat.
-
Bagaimana Golkar memandang peluang Anies maju di Pilkada DKI? "Jadi, karena itu bagi kami prinsipnya siapapun ya punya hak untuk menjadi calon kepala daerah, tapi tentu dukungan partai politik ini menjadi sangat penting karena itu menjadi prasyarat yang harus dipastikan bahwa seseorang bisa mencalonkan diri karena ada dukungan dari partai politik," imbuh Ace.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca juga:
2 Anggota Fraksi PAN DPR ikut tanda tangan angket buat Menkum HAM
Kubu Ical bakal polisikan Agung soal surat pergantian fraksi palsu
Bamsoet soal angket: Demokrat dukung, Amien Rais sangat keras dukung
Loyalis Ical membelot ke Agung tak takut dilengserkan dari parlemen
Golkar Banten pilih merapat ke Agung Laksono