Meski multitafsir, PPP Romi yakin Pansus angket KPK akan terbentuk
Sementara itu, Arsul mengatakan Fraksi PPP sampai saat ini belum memastikan apakah akan mengirimkan perwakilan atau tidak ke dalam Pansus Hak Angket KPK. "PPP mengirim wakilnya atau tidak itu nanti tergantung hasil musyawarahnya seperti apa," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui adanya multitafsir dalam aturan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski multitafsir, Sekjen PPP Kubu Romahurmuziy ini meyakini Pansus Hak Angket KPK akan terbentuk.
Tata Tertib (Tatib) DPR Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan, syarat terbentuknya Pansus harus seluruh fraksi menyerahkan nama perwakilan. Sementara di UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 pasal 201 ayat 2 menyebutkan, tidak seluruh fraksi menyerahkan perwakilan maka Pansus tetap berjalan.
"Kami yang di Komisi III saat ini berpendapat terlepas apa pun kelompok fraksinya, ada fraksi yang tidak mengirim wakilnya ke Panitia Khusus Angket KPK maka bukan berarti panitia angket tidak bisa dijalankan," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/5).
Menurut Arsul, Komisi III DPR tengah membahas terkait multitafsir tersebut. Sebab itu, ia mengusulkan seluruh fraksi dapat bertemu untuk melakukan musyawarah agar menemukan jalan keluar terkait multitafsir.
"Pemahaman kami atas ketentuan UU MD3 dan Tatib DPR panitia angket terdiri dari seluruh fraksi mempunyai hak untuk mewakilkan anggotanya, kalau ada fraksi yang tidak mengirimkan wakilnya bukan berarti angket tak bisa dijalankan. Itu pendapat yang berkembang yang kami sepakati di Komisi III," ujarnya.
Sementara itu, Arsul mengatakan Fraksi PPP sampai saat ini belum memastikan apakah akan mengirimkan perwakilan atau tidak ke dalam Pansus Hak Angket KPK.
"PPP mengirim wakilnya atau tidak itu nanti tergantung hasil musyawarahnya seperti apa," ujarnya.
Sampai saat ini, tercatat ada lima fraksi yang menyatakan menolak mengirimkan perwakilannya di Pansus Angket KPK yaitu PKB, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS.
Gerindra punya sikap yang berbeda, meski menolak, Gerindra tetap mengirimkan perwakilan karena melihat Pansus tetap bisa jalan meski tidak lengkap.
PDIP, NasDem, dan Hanura sejak awal membebaskan anggotanya untuk meneken hak angket KPK. Ada pula Golkar yang sempat mengirim surat tidak akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK. Namun belakangan, surat yang hanya ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang itu lalu ditarik kembali. Alasannya, fraksi belum pernah rapat sehingga belum diambil keputusan.
Baca juga:
'DPR harus dengar majikannya menolak hak angket KPK'
Ramai konsisten tak kirim wakil ke Pansus angket KPK
Taufik Kurniawan minta Baleg kaji pembentukan Pansus angket KPK
Hanura beberkan alasan fraksi belum setor nama ke Pansus angket KPK
PKB konsisten tak kirim anggota ke Pansus angket KPK
Berubah pikiran, PPP wacanakan kirim anggota ke Pansus angket KPK
PPP nilai usul Setnov soal angket agar fraksi partai bermusyawarah
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.