Meski tak diatur dalam UU Pilkada, Khofifah disarankan mundur dari mensos
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan Khofifah Indar Parawansa secara etis memang harus mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial jika memutuskan maju di Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan Khofifah Indar Parawansa secara etis memang harus mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial jika memutuskan maju di Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Namun, dia mengakui belum ada aturan yang mengatur kewajiban seorang menteri harus mundur dalam UU Pilkada.
"Kalau ditanya apakah harus mundur atau tidak saya kira etikanya harus mundur," kata Zainudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
Alasannya, kata dia, karena Khofifah akan meninggalkan pekerjaannya dalam waktu lama selama menjalani tahapan Pilgub Jatim, seperti kampanye. Dia menyebut Presiden Joko Widodo juga akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Makanya memang sudah selayaknya posisi di kabinetnya ditinggalkan," terangnya.
Tak hanya menteri, ketentuan mundur sesuai etika dan kepantasan juga berlaku kepada anggota DPR jika berkeinginan bertarung menjadi kepala daerah.
"Saya kira ya sudah seperti ini kalau sudah ada tekad maju sebagai calon kepala daerah maka harus total. Total yang dimaksud dengan konsekuensi yang akan dijalani itu, ya harus ditempuh," tukasnya.
Baca juga:
Mensos sebut kuota beras untuk korban bencana ada 278 ribu ton
Bertemu Jokowi, Khofifah bantah bahas Pilgub Jatim
Mensos maju Pilgub Jatim, Pimpinan DPR singgung kepatutan dan kearifan Jokowi
Maju Pilgub Jatim, Khofifah temui Jokowi di Istana
Wasekjen PKS nilai Khofifah jadi beban Jokowi jika tak mundur dari kabinet
-
Siapa saja yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? PAN, Gerindra, Golkar, dan Demokrat menyatakan kesiapannya untuk mendukung Khofifah di Pilgub Jatim.
-
Kapan Khofifah memutuskan untuk ikut Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Apa yang akan dilakukan Khofifah di Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana Khofifah Indar Parawansa mendapatkan dukungan? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak. Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Kenapa Pilkada di Jawa Timur akan melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari."Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).