MPR Soal Wacana Presiden 3 Periode: Konstitusi Jadi Patokan, Kita Pasti Tolak
Dalam pandangan dia, dorongan masa jabatan presiden 3 periode punya satu tujuan, yakni mempertahankan kekuasaan. Ada pihak yang ingin menikmati kekuasaan lebih lama lagi.
Politisi Senior Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan, pihaknya menolak jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, masa jabatan presiden sebagaimana yang diamanatkan konstitusi harus dihormati.
Dia berujar jabatan presiden 2 periode merupakan perwujudan semangat reformasi. Munculnya dorongan 3 periode, membuat dia bertanya-tanya, apakah ada yang ingin kembali ke masa sebelum reformasi.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kenapa Jokowi ingin Pemilu 2024 jadi Pesta Rakyat? Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi," jelasnya.
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? Jokowi ingin Pemilu Serentak 2024 ini berlangsung jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia (jurdil dan luber) sehingga membawa kegembiraan bagi masyarakat.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
"Kita harus menghormati konstitusi. Semangat untuk menjadikan (masa jabatan presiden) 2 periode itu kan semangat reformasi. Kalau mau jadi 3 periode apakah akan kembali ke zaman dulu lagi," kata dia saat dihubungi, Senin (21/6).
Wakil Ketua MPR usulan masa jabatan presiden 3 periode mesti dihentikan. Sebab, jika diakomodir, maka akan terbuka peluang untuk dorongan yang. Sebut saja dorongan untuk masa jabatan presiden 4 periode.
"Nanti kalau 3 periode, begitu jalan, tidak cukup 3 periode maunya 4 periode. Orang kan begitu. Tidak pernah puas dengan kekuasaan," tegasnya.
Dalam pandangan dia, dorongan masa jabatan presiden 3 periode punya satu tujuan, yakni mempertahankan kekuasaan. Ada pihak yang ingin menikmati kekuasaan lebih lama lagi.
"Pertama tidak pernah puas dengan kekuasaan yang dipegang. Ada yang berusaha supaya 3 periode. Karena dia pikir kekuasaan sekarang bisa memberikan kepada mereka. Intinya kekuasaan," ungkap dia.
Karenanya, dia menegaskan bahwa konstitusi merupakan satu-satunya patokan ketika berbicara tentang masa jabatan presiden.
"Konstitusi kita (menjadi patokan). Jadi tidak bisa (masa jabatan presiden 3 periode). Kita pasti tolak untuk dilakukan perubahan konstitusi," tandas dia.
Baca juga:
Demokrat Tagih Janji Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
MPR: Tidak Ada Agenda dan Satupun Fraksi Mengusulkan Wacana Presiden 3 Periode
Tolak Jokowi 3 Periode, PKB Serukan Cak Imin-Anies untuk 2024
HNW: Manuver Mendorong Jokowi 3 Periode Tindakan Inkonstitusional
Wacana Masa Jabatan Presiden Lebih dari 2 Periode Dinilai Imajinasi Politik