MS Hidayat: Cara Memilih Ketum di Munas Usulan Airlangga Tabrak AD/ART
Rapat pleno DPP Golkar yang membahas soal persiapan Munas awal Desember nanti berjalan panas. Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) protes keras soal mekanisme pemilihan yang diusulkan Airlangga.
Rapat pleno DPP Golkar yang membahas soal persiapan Munas awal Desember nanti berjalan panas. Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) protes keras soal mekanisme pemilihan yang diusulkan Airlangga.
Airlangga minta pemilihan ketum melalui surat dukungan. Selain itu, Airlangga juga minta syarat dukungan untuk maju Ketum Golkar minimal dapat 30 persen suara.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa alasan utama yang diutarakan oleh Hetifah Sjaifudian terkait penolakan Munaslub Partai Golkar? "Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan. Saya kira semua paham, Golkar hari ini masih tetap menghiasi landscape politik Indonesia," jelasnya.
-
Siapa yang menyesali kericuhan di diskusi Generasi Muda Partai Golkar? Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ilham Permana menyesali atas insiden kericuhan saat diskusi yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ladi Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dikatakan Syamsul Hidayat tentang status Bahlil Lahadalia di Golkar? "Bahlil bukan lagi kader Golkar. Dan dia juga sudah mengakui tidak lagi menjadi bagian dari Partai Golkar sejak 10 tahun lalu," tutur Syamsul dalam keterangan, Senin (24/7).
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
"Jadi usulan Airlangga itu menabrak AD/ART," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar MS Hidayat kepada merdeka.com, Kamis (28/11). Hidayat mendukung Bamsoet dalam Munas Golkar 2019.
Langgar Pasal 50 AD/ART Golkar
Kubu Bamsoet menolak pemilihan melalui surat dukungan. Mereka hanya ingin pemilihan melalui surat suara di bilik yang disediakan di Munas Golkar.
MS Hidayat menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.
30 Persen Syarat Dukungan Langgar Aturan
Atas dasar itu, MS Hidayat menyebut, tidak ada aturan syarat 30 persen dukungan untuk maju jadi ketum Golkar di Munas.
"Enggak ada ketentuannya. Dan ditolak di rapat pleno semalam oleh pro Bamsoet," tegas MS Hidayat.
(mdk/rnd)