Muncul Tagar Peringatan Darurat Usai RUU Pilkada, Istana: Itu Kebebasan Berekspresi
Tak ada yang perlu ditakuti dan dikhawatirkan dengan sorotan internasional terhadap viralnya tagar 'Peringatan Darurat'.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi soal viralnya tagar 'Peringatan Darurat' di media sosial X, usai DPR melakukan revisi undang-undang (RUU) Pilkada, Rabu, 22 Agustus 2024. Dia tak mau ambil pusing soal viralnya tagar tersebut sebab merupakan bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat.
"Enggak ada tanggapan. Kan gapapa kan Biarkan aja, itu bagian dari kebebasan berekspresi," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8).
- Viral Satpam KRL Bantu Tuna Netra di Stasiun Bojong Gede, KAI Respons Begini
- Penampilan Ibu Inul Daratista saat Kondangan Curi Perhatian, Gelangnya dari Titiek Puspa dan Istri Pensiunan Jenderal TNI
- Viral Istana Garuda di IKN Disebut Mirip Kelelawar, Ini Penjelasan Menteri PUPR
- Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama
Dia menilai tak ada yang perlu ditakuti dan dikhawatirkan dengan sorotan internasional terhadap viralnya tagar 'Peringatan Darurat'. Hasan menyebut perbedaa pendapat merulakan hal biasa yang terjadi di negara demokrasi seperti, Indonesia.
"Ya kenapa kita harus takut disorot ? Maksudnya itu perkembangan yang berkembang di Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampai ekspresi, kita hormati aja. Enggak usah kawatir dengan itu. Kita juga engga khawatir dengan itu," jelasnya.
Di sisi lain, Hasan menyampaikan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan terakhir yang berlaku terkait Pilkada. Dalam hal ini, apabila DPR tidak mengesahkan UU Pilkada hingga 27 Agustus 2024, maka pemerintah akan mengikuti aturan terakhir yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pemerintah juga berada pada posisi yang sama seperti sebelumnya yaitu, mengikuti aturan yang berlaku. Jadi selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan ikut menjalankan aturan-aturan yang saat ini masih berlaku. Jadi begitu posisi pemerintah," tutur Hasan.
Sebelumnya, Warganet Indonesia baru-baru ini ramai mengunggah sebuah gambar lambang Burung Garuda dengan latar belakang berwarna biru tua. Gambar tersebut juga disertai dengan sebuah tulisan berbunyi “Peringatan Darurat”.
Diketahui unggahan tersebut menjadi trending topic di sejumlah platform media sosial termasuk di X hingga Instagram. Para pengguna Instagram bahkan terlihat mengunggah gambar tersebut di Instagram Stories mereka.
Sebagai informasi, unggahan tersebut merupakan sebuah gerakan massal yang mengajak masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kemudian gerakannya semakin mencuat ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.
Diketahui gambar tersebut diyakini pertama kali muncul dari unggahan akun kolaborasi di media sosial Instagram.
Unggahan tersebut pertama kali muncul di media sosial sejak Rabu (21/8) sore. Kemudian unggahannya secara cepat tersebar dan di-repost oleh beberapa pengguna di media sosial.
Tidak hanya masyarakat gerakan ini juga diikuti oleh sederet publik figur populer Indonesia lainnya. Mulai dari artis, pemeran, sutradara, penulis, hingga influencer yang berasal dari sejumlah platform media sosial.