Namanya disebut 66 kali, Luhut harus dihadirkan di sidang MKD
Apabila nantinya Luhut dipanggil maka dapat merubah agenda pemanggilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faizal menyatakan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan merupakan tokoh kunci dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sehingga, pemanggilan Luhut ke MKD merupakan sebuah kewajiban.
"Pemanggilan kenapa penting karena (Luhut) 66 kali disebut namanya, kita ingin tahu dalam rangka apa, dalami, apa kenapa, alur berkembang dalam rekaman itu seakan Setya Novanto dan Riza Chalid beri jaminan ke beliau (luhut) atau restu, kita ingin tahu itu, maka itu akan berkembang," kata Akbar di sela-sela persidangan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12).
Akbar menjelaskan, apabila nantinya Luhut dipanggil maka dapat mengubah agenda pemanggilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto selaku terlapor. Sebab, rencana pemanggilan Setya awalnya ditetapkan pada Senin (7/12) depan.
"Besok itu adalah pemanggilan Maroef Sjamsuddin dan Riza Chalid, kemudian Senin depan langsung Setya Novanto tetapi ada jeda pertimbangan mengatakan bahwa, mungkin saja ada keterangan-keterangan atau persaksian-persaksian yang perlu didengarkan dari orang lain sebelum memeriksa Setya Novanto," ujarnya.
"Adakan beberapa nama di situ, salah satunya Luhut dan juga anak buah di salah satu deputi Staf Kepresidenan Darmawan Prasodjo, maka kemudian kita tunda dulu Pak Setya Novanto untuk diperiksa, siapa tahu kita bisa memeriksa yang lain itu," tambahnya.