NasDem dukung hak angket asal bukan untuk intervensi KPK
NasDem dukung hak angket asal bukan untuk intervensi KPK. Menurutnya, NasDem akan mendukung angket jika ditemukan kejanggalan dalam penyebutan 6 anggota Komisi III yang diduga mengancam Miryam oleh penyidik KPK.
Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya masih mengkaji substansi dan relevansi usulan hak angket Komisi III untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Menurutnya, NasDem akan mendukung angket jika ditemukan kejanggalan dalam penyebutan 6 anggota Komisi III yang diduga mengancam Miryam oleh penyidik KPK.
"Apakah ini ruang lingkupnya ke mana? Jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi. Tetapi kalaupun itu ada bentuk penyimpangan, yang itu butuh keputusan politik kita oke oke saja," kata Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Kajian diperlukan untuk memastikan angket tersebut bukan upaya intervensi DPR kepada KPK dalam rangka pemberantasan kasus korupsi. "Kita lagi pelajari relevansinya terhadap angket, apakah itu memang harus seperti itu, apakah nanti kita lihat juga ini intervensi DPR terhadap lembaga lain karena ini kan lembaga independen dalam memberantas korupsi," tegasnya.
Syarif menuturkan, anggota fraksi NasDem di Komisi III telah melaporkan soal usulan angket KPK. Namun, dia menyebut Fraksi NasDem belum menerima surat permintaan dukungan angket.
"Saya belum mendengar laporan itu, di fraksi kita belum," pungkasnya.