Menanti Nasib Hak Angket Pemilu 2024, Berlanjut atau Menguap di Tengah Jalan?
Nasib hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum jelas hingga masa hingga masa sidang ke-IV DPR ditutup.
Nasib hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum jelas hingga masa hingga masa sidang ke-IV DPR ditutup.
Menanti Nasib Hak Angket Pemilu 2024, Berlanjut atau Menguap di Tengah Jalan?
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menanyakan kabar hak angket untuk mengusut dugaan Pemilu 2024 yang hingga kini tidak terlaksana.
Kendati pada Masa Sidang IV 2023-2024 sudah ada beberapa anggota DPR mengusulkan hak angket tersebut, namun hingga kini belum terlaksana.
"Sekalipun begitu, sampai dengan akhir masa sidang IV TS 2023-2024 penggunaan hak angket ini menguap di tengah jalan alias tidak terlaksana," kata Peneliti Formappi Bidang Anggaran Y. Taryono di kantor Formappi, Jakarta, Senin (13/5).
Taryono menyebut, banyak kalangan menilai pelaksanaan pemilu bermasalah karena terjadi pelanggaran etika, moral dan peraturan perundangan yang berlaku.
"Hal itu disampaikan para guru besar dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia dan juga para seniman maupun budayawan," kata Taryono.
Taryono melanjutkan, permasalahan lainnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat adalah terkait mahalnya harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, gula, dan bumbu dapur. Namun, hingga akhir masa sidang IV, DPR tidak mampu menekan pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok tersebut.
"Hal ini menunjukkan kegagalan DPR melaksanakan pengawasan secara efektif," ujar Taryono.
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, PDIP masih melakukan pendalaman soal wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
PDIP tidak bisa maju sendirian melainkan harus melakukan penghitungan dengan fraksi lain di Senayan.
“Kita akan terus melakukan pendalaman terkait hak angket," beber Basarah pada wartawan, dikutip Selasa (23/4).
Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
“Ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu terus kami lakukan di DPP PDI Perjuangan,” kata Basarah.