PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Deddy menegaskan, pengajuan hak angket ini tetap menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
PDIP: Hak Angket Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
Anggota DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Dia meminta semua pihak menunggu PDIP resmi mengajukan hak angket.
"Hak angket akan meluncurkan, tunggu tanggal mainnya," kata Deddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).
Deddy menegaskan, pengajuan hak angket ini tetap menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Menurut dia, hak angket bukan hanya sekadar tanda tangan anggota DPR, melainkan perjuangan untuk memperbaiki peradaban politik.
"Tentu harus disiapkan dengan baik dan benar. Kita punya naskah akademiknya, kita punya perhitungan yang cermat tapi percaya bahwa politik itu dinamis yang perlu kalian tanya adalah partai partai lain seberapa kuat, seberapa konsisten. Karenakan biasa ini negara gotong royong. Semua hal digotong royongkan," pungkas Deddy.
merdeka.com
Sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, sudah ada delapan anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami sendiri sudah 8 anggota dari PKB yang menandatangani. Kami menunggu anggota lain, karena minimal harus 25 anggota dan dua fraksi baru bisa diusulkan dalam sidang paripurna," kata Daniel Johan.
Dia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat yakni anggota DPR RI.
"Sehingga menjadi tugas kewajiban konstitusional dari DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut, salah satunya adalah harapan dari rakyat, harapan dari masyarakat agar DPR bisa gunakan hak angket,"
jelasnya.
merdeka.com