NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Hermawi Taslim, menilai ambang batas parlemen harus tetap ada. Sebab, kata dia ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
- NasDem Tidak Usulkan Cawagub Pendamping Anies, Ingin Jadi Mediator PKS dan PKB
- Respons Demokrat soal Kabar NasDem-PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
- Terima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
- NasDem ke Demokrat yang Terus Desak Anies Ungkap Nama Cawapres: Tak akan Lari Gunung Dikejar
"Kalau putusan hakim kan harus kita hormati. Tapi menurut saya, ambang batas parlemen itu di mana-mana di dunia, di negara modern itu diperlukan. Diperlukan untuk apa? Untuk konsolidasi organisasi, untuk konsolidasi demokrasi itu bagian dari seleksi alami," kata Hermawi, Jumat (1/3).
Hermawi menjelaskan, pemberlakuan ambang batas parlemen adalah sebuah praktik demokrasi modern dalam rangka konsolidasi demokrasi.
Dengan begitu, kata dia akan diketahui jumlah partai politik yang ideal ikut pada gelaran Pemilu.
"Konsolidasi demokrasi dalam bentuk pengaturan ambang batas parlemen niscaya dinilai akan menciptakan demokrasi yang sehat, karena mendorong partai-partai yang se-idelogi dan se-platform untuk menyatukan diri agar menjadi kekuatan politik yang besar dan diperhitungkan dalam percaturan politik," jelas Hermawi.
Hermawi menyampaikan, dari Pemilu ke Pemilu ambang batas parlemen harusnya naik secara bertahap. Agar, lanjut dia, terjadi penyederhanaan parpol masuk parlemen secara alami.
Partai NasDem, beber Hermawi, berharap ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 harusnya dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 hingga 7 persen.
"Kalau menurut kami dari Pemilu ke Pemilu parlemen threshold itu harus naik. Harus dinaikkan, dulu kan 3 persen, 3,5 (persen), 4 persen. Untuk Pemilu yang akan datang menurut kami antara 5 sampai 7 persen," ungkap Hermawi.
"Supaya apa? Supaya partai yang tersisa nanti di DPR betul-betul merupakan aspirasi mayoritas masyarakat Indonesia," sambungnya.
Oleh sebab itu, ambang batas parlemen di Pemilu 2029 mestinya tidak menurun. Sebab, dia memandang ambang batas parlemen yang menurun memperlambat konsolidasi demokrasi.
"Kalau (ambang batas parlemen) turun, itu akan memperlambat konsolidasi demokrasi. Kalau turun, itu akan semakin membuat demokrasi kita lama untuk menuju menjadi demokrasi modern," tandasnya.