NasDem minta Jokowi jelaskan ke DPR jika Budi Gunawan batal dilantik
Hal itu penting untuk evaluasi pengajuan calon Kapolri baru agar tidak terjadi persoalan seperti saat ini.
Anggota Komisi III DPR asal Partai NasDem Patrice Rio Capella meminta agar Presiden Jokowi memberikan penjelasan kepada DPR jika benar tak jadi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sejak kemarin beredar kabar bahwa Budi Gunawan tak jadi dilantik, namun belum ada pernyataan resmi Jokowi yang membenarkan kabar itu.
"Iya dong, kalau tidak dilantik maka harus menjelaskan pada DPR, kan yang diberhentikan (Jenderal) Sutarman sudah lewat dan tidak ada pemberhentian, yang ada pengusulan. Jelaskan secara konstitusi, jelaskan status sebagai tersangka, buktikan di pengadilan," kata Rio di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut dia, jika Budi Gunawan batal dilantik maka proses pemilihan Kapolri harus diulang kembali dari awal. Jokowi harus mengajukan satu nama ke DPR untuk kembali diuji kelayakan dan kepatutannya oleh Komisi III.
"Domain Komisi III DPR bukan pada mengusulkan. Kita bicara kalau sudah sampai (calon Kapolri dari presiden), lalu kita proses," terang dia.
Lanjut dia, Patrice kembali mengingatkan Jokowi untuk menyampaikan alasan pembatalan pelantikan Kapolri tersebut kepada DPR. Hal itu penting untuk evaluasi pengajuan calon Kapolri baru agar tidak terjadi persoalan seperti sekarang.
"Kan itu hak prerogratif, tapi sampaikan (alasan pembatalan) dulu supaya proses pengusulan ke depan lancar," pungkas dia.