NasDem pastikan anggaran Polri tak dibekukan
Taufiqulhadi memastikan komunikasi antara DPR dan polri telah terjalin dengan baik. Dalam rapat, beberapa permasalahan yang menjadi isu telah diklarifikasi sehingga sudah tak ada masalah lagi.
Anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Teuku Taufiqulhadi memastikan tidak akan ada pembekuan anggaran bagi Polri. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan rapat koordinasi dengan Wakapolri Komjen Syafruddin.
Taufiqulhadi memastikan komunikasi antara DPR dan polri telah terjalin dengan baik. Dalam rapat, beberapa permasalahan yang menjadi isu telah diklarifikasi sehingga sudah tak ada masalah lagi.
"Seolah dari pihak DPR mengatakan tidak ingin membahas anggaran kemudian dari pihak kepolisian kami tidak mau melaksanakan tapi ternyata itu tidak ada. Hanya kelihatan di permukaan saja," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Dia mengungkapkan, tidak dapat membeberkan pembahasan yang dilakukan dalam rapat koordinasi tersebut. Namun, Taufiqulhadi mengatakan, mereka sempat membahas mengenai kinerja KPK.
"Kami kan tidak berbicara KPK secara khusus tapi menyamakan sikap dulu terhadap hal tersebut. Jadi harmonisasi hubungan perlu. Kalau sudah ada itu maka menurut kami, lebih mudah untuk bicara," tutupnya.
Sebelumnya anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun melontarkan ide agar DPR mengambil tindakan membekukan anggaran KPK dan Polri untuk tahun 2018. Hal itu menyusul penolakan dua lembaga itu memenuhi keinginan Pansus menghadirkan Miryam.
"Kita mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR di mana saat ini tengah dibahas RAPBN 2018, termasuk di dalamnya anggaran polisi dan KPK. Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka DPR mempertimbangkan dan Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran kepolisian dan KPK," ujar Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Usul tersebut menurut Misbakhun, telah dibahas Pansus Hak Angket KPK. Menurut Misbakhun ketika DPR ingin menggunakan haknya dengan melibatkan pihak kepolisian, kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda. "Tentunya DPR bisa menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran," ujar politikus Golkar itu.
Misbakhun juga menegaskan jika KPK-Polri tak menuruti permintaan DPR soal Miryam, anggaran pada dua instansi itu untuk tahun 2018 tersebut akan distop.
"Kita tidak memotong. Pembahasan anggaran 2018 tak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK. Bukan tidak cair tapi 2018 mereka tak punya postur anggaran," tegasnya. Seraya menyebut bahwa hampir semua anggota saat ini sudah dalam tone yang sama dengannya.
Ia mengatakan penyetopan anggaran bagi Polri dan KPK tak akan berimplikasi ke APBN 2018 secara keseluruhan. "Tidak. Tinggal decline aja. KPK nol, kepolisian nol, selesai," tegasnya.
Namun jika KPK mau menuruti permintaan DPR menghadirkan Miryam, kemungkinan pembekuan anggaran itu tak akan terjadi. Termasuk juga bagi polisi jika mereka menuruti kemauan Pansus Angket KPK soal jemput paksa.
"Ya. Sampai Miryam dihadirkan," ujar Misbakhun.