NasDem tolak Rp 700 M untuk honor saksi parpol dari APBN
Dana Rp 700 miliar itu lebih baik digunakan semaksimal mungkin untuk membantu korban bencana alam.
Partai NasDem menolak bila saksi partai peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibiayai oleh negara yang dananya mencapai Rp 700 miliar. NasDem menilai honor para saksi menjadi tanggung jawab parpol masing-masing.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengatakan beban anggaran para saksi atau pengawas harus ditanggung oleh masing-masing parpol. Hal ini untuk mengurangi kecurigaan publik, yang mengkhawatirkan terjadinya kegoyahan independensi para saksi jika saksi dari parpol dibiayai negara.
"Saksi parpol adalah alat partai, kenapa harus dibiayai atau ditanggung oleh negara. Partai sesungguhnya memiliki kewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS," kata Surya seperti dilansir Antara, Jumat (24/1).
Surya mengusulkan, dana Rp 700 miliar itu lebih baik digunakan semaksimal mungkin untuk membantu korban bencana alam yang kini melanda beberapa wilayah di Indonesia.
"Sudah barang tentu lebih tepat untuk membantu saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah bencana alam, seperti meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara, banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Manado dan daerah-daerah lainnya. Perbaikan infrastruktur pasca bencana juga membutuhkan dana yang tidaklah kecil," paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengucurkan dana Rp 1,5 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi penyelenggaran Pemilu Legislatif 2014. Dana sebanyak itu dialokasikan untuk pelaksanaan bimbingan teknis dan honor mitra Panitia Pengawas Pemilu sebesar Rp 800 miliar dan untuk membayar pengawas atau saksi dari 12 parpol peserta pemilu sebesar Rp 700 miliar.