NasDem 'Tutup Pintu' Amandemen UUD 1945, Termasuk Wacana Presiden 3 Periode
NasDem tidak menyetujui masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Partai NasDem menutup pintu untuk amandemen UUD 1945. Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa menyatakan, sikap partai Nasdem sampai hari ini tidak menginginkan adanya amandemen UUD 1945.
Saan mengatakan, NasDem tidak ingin amandemen meski itu terbatas untuk pokok haluan negara atau GBHN.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa saja artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem? Mulai dari Nafa Urbach hingga Reza Artamevia, Berikut Daftar Selebriti yang Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR Dari Partai Nasdem Artis pertama adalah Annisa Bahar, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil IX Jawa Tengah. Reza Arthamevia Diva Reza Arthamevia, yang kembali aktif bernyanyi, juga mencoba peruntungannya di politik sebagai caleg Nasdem Dapil III Banten (Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan). Choky Sitohang Mendapat nomor urut 2, presenter Choky Sitohang ikut serta dalam pemilu 2024 sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Barat (Kota Bekasi, Kota Depok). Ramzi Presenter kondang Ramzi, yang telah memandu banyak acara, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor) melalui Partai Nasdem. Diana Sastra Penyanyi Diana Sastra mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon). Nafa Urbach Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo). Didi Riyadi Drummer band Element, Didi Riyadi, maju sebagai caleg Partai Nasdem untuk Dapil XI Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya).
"Kalau NasDem dari awal kita tidak setuju terkait amandemen UUD kita tetep ingin undang-undang yang sudah di amandemen berkali-kali tetep kita pertahankan. Apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya. Jadi NasDem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).
Saan menuturkan, NasDem tidak menyetujui masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia mengatakan, masa jabatan presiden dua periode merupakan amanat reformasi yang perlu dijaga.
"Terkait masa jabatan presiden tiga periode juga sama bahwa kita tidak menyetujui masa jabatan tiga periode dan kita tetep masa jabatan presiden dua periode. Ini menjadi amanat reformasi yang harus kita jaga kita pertahankan," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini juga bilang, Indonesia sudah punya pengalaman masa jabatan presiden lebih dua kali. Hasilnya, lebih banyak hal yang negatif.
"Kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kita tetap ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," kata Saan.
Baca juga:
MPR Soal Wacana Presiden 3 Periode: Konstitusi Jadi Patokan, Kita Pasti Tolak
PAN: Wacana Jokowi 3 Periode Harus Dihentikan, Bisa Bikin Gaduh
PPP: Jualan Isu Tiga Periode Tak Laku di Kalangan Partai
DPD RI Dukung Amandemen UUD 1945
HNW: Manuver Mendorong Jokowi 3 Periode Tindakan Inkonstitusional