NasDem usul Parliamentary Treshold naik jadi 7 persen
NasDem usul Parliamentary Treshold naik jadi 7 persen. Ketua DPP Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan perlunya penataan partai politik baru yang lebih ketat dan teratur. Menurutnya, penataan diperlukan agar kualitas demokrasi, sistem ketatanegaraan, dan penyelenggaraan negara dan pemerintahan menjadi lebih baik.
Ketua DPP Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan perlunya penataan partai politik baru yang lebih ketat dan teratur. Menurutnya, penataan diperlukan agar kualitas demokrasi, sistem ketatanegaraan, dan penyelenggaraan negara dan pemerintahan menjadi lebih baik.
Pernyataan ini menyusul lolosnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam verifikasi ketetapan badan hukum Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai peserta pemilu 2019.
"Penataan partai politik sudah seharusnya dibuat secara lebih baik, lebih ketat dan lebih teratur," kata Jhonny saat dihubungi, Senin (10/10).
Jhonny bercerita, NasDem pernah ada di posisi PSI. Saat itu, katanya, hanya NasDem satu-satunya partai yang lolos verifikasi faktual dan memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu.
"Persyaratan yang sama saat NasDem ikut verifikasi. Dan ternyata hanya NasDem yang memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu di antara partai baru saat itu, yang bahkan pada saat verifikasi aktual, ternyata menurut Pimpinan DKPP saat itu hanya NasDem yang sepenuhnya lulus verifikasi," terangnya.
Selain syarat verifikasi yang diperketat, Anggota Komisi XI ini merasa perlunya restrukturisasi fraksi di DPR dengan menaikkan Parliamentary Treshold (PT) dari 3,5 persen pada Pemilu 2014 menjadi 7 persen untuk gelaran pemilu 2019.
"Menurut kami restrukturisasi secara alamiah melalui pemilu dengan naikkan persyaratan PT sebesar dari 3,5 persen pada pemilu 2014 menjadi 7 persen pada pemilu 2019," terangnya.
"Hal ini perlu ditetapkan segera agar tersedia cukup waktu bagi parpol untuk melakukan penyesuaian, pembenahan dan sosialisasi yang dibutuhkan masing-masing parpol," sambung Jhonny.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi ketetapan badan hukum. Verifikasi dilakukan sebanyak dua tahapan.
Dalam verifikasi tersebut ada lima partai politik baru yang mendaftar di antaranya Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Solidaritas Indonesia, Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. Namun hanya Partai Solidaritas Indonesia saja yang lolos verifikasi.