Nazarudin sebut Ibas pernah bagi uang ke Marwan Jafar
Ibas saat itu memegang kendali, membagikan uang kepada ketua-ketua fraksi yang saat itu mendukung angket pajak.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) RS khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009, terpidana kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet, M. Nazaruddin kembali 'bernyanyi' tentang keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), yang diduga telah menerima uang dari proyek-proyek dari perusahaan Permai Group miliknya.
"Ini dibuka soal mas Ibas terima proyek di mana saja. Intinya uang dari Permai Group fee-nya pernah dikasih ke mana," kata Nazaruddin, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (17/3).
Dia mengungkapkan, uang itu pernah dikumpulkan Fraksi Demokrat di DPR. Ibas saat itu memegang kendali, membagikan uang tersebut kepada ketua-ketua fraksi yang saat itu mendukung angket pajak. Salah satunya diterima Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar yang kini menjadi Menteri Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Yang ngasih duitnya Mas Ibas. Salah satu yang menerima fee yaitu Ketua Fraksi PKB waktu itu, yang sekarang jadi Menteri PDT," ungkapnya.
Namun, Nazaruddin enggan menjelaskan lebih rinci soal besaran dan sumber uang tersebut. Nazar hanya memberikan penjelasan bahwa uang tersebut diberikan untuk membatalkan hak angket DPR terkait mafia pajak pada tahun 2011.
"Pokoknya uang itu diberikan agar fraksi yang mendukung digunakannya hak angket mengurungkan niatnya.," tandasnya.