Ngomong nyinyir, Fahri Hamzah dituntut kelompok ini buat minta maaf
Selain buruh, Fahri juga kerap memberikan pernyataan pedas yang bikin marah banyak orang. Siapa saja mereka?
Setelah terpilih menjadi anggota DPR, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah seakan-akan puasa untuk tidak lagi berbicara pedas. Namun, nampaknya hal itu tak bertahan lama, omongan yang keluar dari mulutnya kembali membuat panas banyak orang.
Kali ini, omongan pedasnya menyasar kepada kaum buruh. Pernyataan itu disampaikan Fahri untuk membedakan kinerja antara anggota dewan dengan pekerja pabrik.
"Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji," kata Fahri Hamzah, 3 Juli lalu.
Tanpa menunggu lama, sejumlah buruh lantas menuntut Fahri untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai memojokkan kaum buruh. Desakan itu juga disampaikan lewat petisi online, www.change.org di mana dalam dua hari lebih dari 2.700 orang mendukung petisi ini.
Pernyataan pedas ini tak hanya kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Fahri juga sempat membuat marah santri-santri dan LBH Jakarta. Apa saja itu, berikut rangkumannya:
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
LBH Jakarta
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memprotes pernyataan politisi PKS Fahri Hamzah karena tudingannya kepada lembaga tersebut telah menerima uang sebesar Rp 300 juta. Fahri Hamzah menuding LBH Jakarta menerima uang dari pihak pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Jokowi-Jusuf Kalla.
Menurut Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, tudingan dari Fahri Hamzah terhadap lembaganya tersebut tidak benar. Febi mengatakan bahwa pernyataan Fahri tidak dilandasi oleh fakta-fakta yang kuat serta berdasar, sehingga melecehkan integritas dan merugikan nama baik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
"Bahwa dana sebesar 300 juta Rupiah yang diterima oleh LBH Jakarta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Dan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban negara atas penyediaan bantuan hukum cuma-cuma sebagaimana diamanatkan oleh pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujar Febi dalam rilisnya, Minggu (6/7/2014). Pernyataan Fahri Hamzah tersebut dimuat beberapa media.
Febi mengatakan bahwa undang-undang penerimaan bantuan uang itu sendiri dibuat dan disahkan pada 2 November 2011 oleh Fahri Hamzah yang saat itu menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR. Menurutnya seluruh uang yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta itu pun telah habis untuk melakukan seluruh kewajibannya sebagai lembaga bantuan hukum dalam rangka membantu masyarakat dalam bidang hukum.
"Dana sudah kita alokasikan dengan tepat, dan setiap pengelolaan anggaran termasuk dana hibah kepada LBH Jakarta dikelola secara transparan dan akuntabel. LBH Jakarta melakukan audit rutin setiap tahun oleh lembaga akuntan publik terpercaya," ungkap Febi.
Febi membantah bahwa lembaganya tersebut telah menerima uang dari salah satu capres yang berkiprah dalam pilpres 9 Juli mendatang. Febi juga mengatakan bahwa LBH tidak akan pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun yang bersifat politis karena telah melanggar prinsip lembaga ini berdiri
"Bahwa lembaga kami, LBH Jakarta, tidak pernah menerima uang baik dari Joko Widodo sebagai salah satu kandidat Presiden Republik Indonesia yang berkompetisi dalam Pemilihan Umum 2014 atau siapapun dalam setiap kampanye dukungan terhadap Hak Asasi Manusia yang telah kami lakukan secara konsisten bahkan semenjak lembaga ini berdiri," kata Febi.
Mengetahui tudingan dari politisi PKS tersebut tidak sesuai fakta, Febi mendesak Fahri Hamzah untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahannya menuduh LBH Jakarta menerima dana dari Joko Widodo untuk menyerang Prabowo. Febi juga menuntut Fahri Hamzah untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf di media massa nasional dan media sosial.
Santri
Pernyataan Wasekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, terkait tanggapannya soal janji Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri, masih menuai kecaman.
Kamis sore (3/7), di Kantor DPW PKS Jawa Timur, puluhan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Jawa Timur menggelar aksi protes. Mereka datang dengan membawa berbagai poster tuntutan, yang salah satunya meminta agar Fahri Hamzah segera meminta maaf atas pernyataannya di akun twitternya.
Di akun twitternya: @fahrihamzah, Fahri menulis: "Jokowi janji 1 Muharam Hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau dia.
Kicauan Fahri sendiri, merupakan tanggapan atas janji Jokowi kepada sejumlah santri saat berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Para demonstran menilai, pernyataan kontroversial politisi asal PKS yang menggunakan kata: Sinting inilah yang memicu keresahan di lingkungan para santri.
Sementara dalam aksinya, para santri menuntut agar PKS Jawa Timur segera menegur kadernya (Fahri Hamzah), yang telah menyebut santri Indonesia dengan sebutan sinting.
"Yang harus diingat Fahri, dan perlu diingatkan kembali, santri-santri di Indonesia adalah pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia (Fahri Hamzah) harus kembali membaca sejarah agar paham," kata Sobirin salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Buruh
Sejumlah buruh dan aktivis menuntut anggota DPR Fahri Hamzah meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya. Dia menyebut absen di DPR bisa lebih longgar, berbeda dengan absen untuk buruh pabrik.
Fahri menyebut anggota DPR hanya wajib hadir untuk mengambil keputusan. Bukan absen untuk datang dan gajian seperti buruh pabrik.
"Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji," kata Fahri Hamzah 3 Juli lalu.
Ucapan Fahri menyinggung banyak kalangan. Nur Hayati membuat petisi di change.org berjudul:
"Fahri Hamzah, Tarik penyataan anda dan Minta maaf atas pernyataan anda tentang buruh pabrik yang menyakiti kami."
"Fahri Hamzah, apakah kau tahu, pengusaha tidak memberikan ke kami secara cuma-cuma upah ke kami, tetapi kami harus bekerja penuh, minimal 40 jam satu minggu bahkan bisa 70 jam satu minggu, dan sering tidak bisa menikmati matahari di rumah, bekerja dengan bercucuran keringat, berdesakan-desakan di angkutan umum dengan keselamatan yang rendah, bergulat dengan debu dan kehujanan untuk sampai di pabrik, dan kadang dimaki-maki seperti binatang oleh atasan karena mereka juga ditekan demi tuntutan mengejar target produksi dan upah yang kami terima jauh dari kata layak dan dengan upah yang masih minimum, upah kami juga masih harus di potong untuk jaminan-jaminan sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan jika kami tidak hadir kerja, maka kami buruh pabrik akan di PHK, dan walaupun kami rajin hadir, kami juga akan tetap terkena PHK jika pengusaha sudah tidak menginginkan kami bekerja kepada mereka."
Dalam dua hari, sudah lebih dari 2.700 orang mendukung petisi ini. Mereka mengaku marah dengan pernyataan Fahri.