Nusron sebut Ma'ruf tak pernah keluarkan fatwa larang ucapkan 'selamat Natal'
Politikus Golkar Nusron Wahid menegaskan Ma'ruf Amin tidak pernah memberikan fatwa larangan mengucapkan selamat Natal. Menurutnya, tidak pernah Ma'ruf sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa itu.
Politikus Golkar Nusron Wahid menegaskan Ma'ruf Amin tidak pernah memberikan fatwa larangan mengucapkan selamat Natal. Menurutnya, tidak pernah Ma'ruf sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa itu.
"MUI ketika beliau pimpin tidak pernah kasih fatwa melarang atau mengatakan haram mengasih ucapan selamat Natal. Yang bikin fatwa itu adalah Buya Hamka tahun 80an," kata mantan Ketua Umum GP Ansor itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
-
Bagaimana tanggapan Nusron Wahid terkait kesalahan Gibran? Namanya cawapres itu manusia biasa. Namanya keselip lidah dan omongan merupakan hal yang biasa. Kalau kemudian digoreng namanya mencari-cari. Lagi pula Mas Gibran juga sudah minta maaf dan menkoreksinya," kata Nusron lewat pesan singkat, Kamis (7/12).
-
Bagaimana Nusron Wahid mendeskripsikan gimik Prabowo-Gibran dalam kampanye? Nusron menekankan, gimik dilakukan Prabowo justru hanya joged. Namun menurut Nusron, gimik tersebut mendapat respons positif dari masyarakat ketimbang pasangan calon lainnya.
-
Apa yang Nusron Wahid katakan tentang strategi Prabowo-Gibran dalam kampanye? Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menyebut Prabowo Subianto sebagai calon presiden masih miskin gimik dibanding pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lain.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa yang dilakukan Kolonel Nur Wahyudi di upacara HUT RI di IKN? Penampilan mantap Nur Wahyudi saat upacara HUT RI di IKN menarik perhatian banyak orang. Ia dinilai berhasil melaksanakan tugas yang cukup berat.
-
Bagaimana Dewas KPK menilai perbuatan Nurul Ghufron? Alhasil Dewas KPK menilai Ghufron melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021. Aturan dimaksud mengatur soal integritas insan KPK yang menjadi sebuah komitmen untuk tidak dilakukan atau larangan, berikut bunyinya;"b. menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi dan/atau golongan."
Nusron mengungkap hal tersebut setelah mengklarifikasi langsung ke Ma'ruf. Itu guna mengakomodir suara pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) alias Ahokers di kelompok Relawan Nusantara (RelaNU) yang diinisiasi Nusron.
Dia mengatakan, memang ada dua kelompok yang memandang soal larangan tersebut. Kelompok moderat tak masalahkan, sedangkan kelompok garis keras melarang.
"Pak Kiai Ma'ruf Amin salah satu yang mengikuti garis moderat tadi. Tapi kan dia enggak bisa memaksakan itu semua, dia kembalikan kepada keyakinan umat masing-masing," ucap Nusron.
Dia mengaku beberapa relawan yang merupakan Ahokers memilih golput karena Ma'ruf Amin. Nusron meyakinkan para relawan bahwa pernyataan Ma'ruf soal fatwa larangan ucapan selamat Natal, tidak benar.
"Ada yang mengancam golput. Sempat muncul gitu, tapi Insya Allah mulai terjawab bahwa ternyata tidak benar itu, hanya isu-isu di sosmed yang tidak benar," tegas Nusron.
Baca juga:
Nusron akan ajak Ahokers dukung Ma'ruf Amin di Pilpres 2019
Fadli Zon waspadai sumber dana kampanye Jokowi-Ma'ruf
Bertemu habib muda, Ma'ruf Amin dapat dukungan menjadi Wapres
Ma'ruf menjadi semangat saat dibilang belum terlalu tua dibanding Mahathir
Gandengan erat Jokowi dan Prabowo saat Deklarasi Kampanye Damai
Ma'ruf Amin akan mundur dari Ketua Umum MUI jika terpilih jadi wapres