PAN akan kirim anggota ke Pansus KPK, ini alasannya
PAN akan kirim anggota ke Pansus KPK, ini alasannya. Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berpeluang mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Namun, keputusan soal pengiriman nama ke angket akan diputuskan di rapat DPP PAN dalam waktu dekat.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berpeluang mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Namun, keputusan soal pengiriman nama ke angket akan diputuskan di rapat DPP PAN dalam waktu dekat. Pengurus DPP akan mengkaji syarat kuorum Pansus angket KPK jika tidak diisi oleh seluruh fraksi partai.
"Tapi kalau misal angket tetap jalan, opsi untuk kirim nama kami buka sekarang," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Kendati belum diputuskan, namun Yandri menyebut pihaknya akan mengirimkan 3 anggota ke Pansus. Hanya saja, PAN belum menentukan nama-nama yang bakal diajukan.
"Belum, namanya belum diputuskan. Akan kami rapatkan. Opsi mengirim juga belum kami pastikan karena belum rapat DPP. Tapi opsi kirim terbuka karena angket tetap jalan," jelasnya.
Anggota Komisi II DPR ini menyadari apabila PAN tidak mengirimkan anggota ke Pansus otomatis tidak bisa mengawal proses angket KPK. Padahal, lanjut Yandri, sejak awal PAN ingin mencegah upaya-upaya pelemahan terhadap KPK.
"Nah kalau misalkan kami tidak mengirim, tentu kami tidak bisa banyak berbuat kalau itu nanti banyak terjadi pelemahan terhadap KPK. Nah kenapa dulu kami mengadang supaya tidak ada angket supaya selesai sudah agar tidak ada gunjang-ganjing pelemahan terhadap KPK," pungkasnya.