PAN jamin hanya Taufan Tiro yang terlibat suap di Kemen PU-Pera
"Insya Allah yang lain tidak terlibat," kata Yandri.
Fraksi PAN di DPR menjamin tak ada lagi anggota Komisi V DPR dari partainya yang terlibat suap proyek jalan di Kemen PU-Pera. KPK baru saja menetapkan politisi PAN Andi Taufan Tiro sebagai tersangka suap di proyek jalan Maluku tersebut.
"Insya Allah yang lain tidak terlibat. PAN, kami meyakini, karena sudah ada titik terangnya dengan Taufan Tiro jadi tersangka, kami yakin hanya Taufan Tiro yang terlibat," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).
Yandri mengaku telah berkomunikasi dengan utusan Taufan, dan mendapat kepastian bahwa anggota fraksinya itu kemungkinan besar akan mengundurkan diri dari partai. Terkait pemberian bantuan hukum, lanjut Yandri, pihak Taufan mengaku akan menunjuk kuasa hukum sendiri.
"Oleh karena itu partai tidak akan memberikan (bantuan hukum) itu. Kalau diminta, itu bisa kita bicarakan lagi dari sisi mana yang bisa kita bantu," ujarnya.
Sebagai Sekretaris Fraksi PAN, Yandri mengaku sangat prihatin dengan penetapan tersangka Andi Taufan Tiro oleh KPK. Dirinya berharap Taufan bisa bersabar, dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya tersebut.
"Oleh karena itu kita minta pada saudara Taufan untuk bersabar, kemudian berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum itu dengan setabah mungkin. Kira-kira begitu," pungkasnya.
Diketahui, sudah ada tiga anggota Komisi V yang ditetapkan dalam tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Kemen PU-Pera. Mereka adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro yang baru saja diumumkan status hukumnya.
Dalam persidangan, Damayanti juga banyak mengungkap cerita anggota Komisi V DPR mendapat fee dari proyek yang dibahas di DPR. Dari mulai pimpinan Komisi V DPR sampai anggotanya mendapat jatah dari tiap proyek dengan nilai yang berbeda-beda.
Dia menyebutkan, nominal jatah (fee) yang telah ditentukan tersebut berdasarkan kesepakatan komisi V dan Kementerian PU-Pera. Namun penentuan nominalnya pun ditentukan oleh Amran dan besarnya nominal jatah tersebut berbeda-beda tergantung dari tingkatannya. Setidaknya, anggota DPR dapat 6 persen dari total nilai proyek tersebut.
"Pak Amran, Kepala Balai yang menentukan. Nilai nominalnya itu merupakan hasil nego antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PU-Pera. Sehingga masing-masing anggota dapat jatah maksimal Rp 50 (miliar total proyek), kapoksi (kepala kelompok fraksi) maksimal Rp 100 (miliar total proyek), untuk pimpinan saya kurang tahu," kata dia, saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ketika dikonfirmasi, banyak anggota Komisi V DPR yang memilih menghindar. Tidak sedikit juga yang membantah soal nyanyian Damayanti tersebut.
Baca juga:
Kasus Damayanti, KPK periksa Anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar
3 Anggota tersangka, DPR yakin kinerja Komisi V DPR tak terganggu
Satu lagi anggota Komisi V DPR jadi tersangka, ini kata Fadli Zon
Politisi PAN ditetapkan tersangka suap proyek jalan KemenPU-Pera
Dalami jejak jejak korupsi Budi Supriyanto, KPK geledah BPJN Maluku
Diperiksa KPK, Menteri Basuki dicecar soal tugas pokok dan fungsi
Terkait kasus Damayanti, Menteri PUPR penuhi panggilan KPK
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.