PAN sebut belum ada lobi putuskan 5 isu krusial RUU Pemilu
Wakil ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan tiap fraksi belum bertemu dan melakukan lobi untuk memutuskan lima isu krusial. Padahal, rapat Pansus RUU Pemilu pada Kamis (8/6) lalu, terpaksa ditunda karena seluruh fraksi tidak mencapai titik temu.
Wakil ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan tiap fraksi belum bertemu dan melakukan lobi untuk memutuskan lima isu krusial. Padahal, rapat Pansus RUU Pemilu pada Kamis (8/6) lalu, terpaksa ditunda karena seluruh fraksi tidak mencapai titik temu.
Tiap fraksi diminta melakukan lobi untuk mencapai kesepakatan atas lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Kelima isu tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, metode konversi suara, sistem pemilu, dan district magnitude.
"Lobi bagaimana mau deadlock kita saja belum di lobi belum pernah ditemuin belum pernah diperbincangkan hal-hal yang menurut ia krusial untuk kita saling memahami satu sama lain," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6) malam.
Sikap Fraksi PAN soal lima isu krusial RUU Pemilu belum berubah karena lobi belum dilakukan. Untuk ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen, PAN tetap di posisi 0 persen dan 4 persen.
Kemudian, untuk sistem Pemilu PAN memilih opsi sistem terbuka, lalu soal konversi suara, PAN memilih menggunakan konsep kouta hare, sementara untuk district magnitude di angka 3 sampai 10.
"Itu terus yang mana yang mau di lobi kita belum dihubungi," tegasnya.
Selain menyangkut lima isu krusial, tiap fraksi disebut belum sepakat soal mekanisme pengambilan keputusan. Sistem paket yang diusulkan PDIP, kata Yandri, hanya sebatas usulan tanpa ada keputusan bulat.
"Ya belum kan yang nawarin paket pdip selama ini kita juga enggak dilobi sama PDIP apa paketnya dan lobinya. Bagaimana sampai hari ini belum dihubungi PDIP yang minta ditunda," terangnya.
Kendati demikian, Yandri mengungkapkan, pembahasan mekanisme pengambilan keputusan 5 isu krusial kemungkinan tak akan berlarut-larut dilakukan saat rapat Pansus RUU Pemilu pada Selasa (13/6) besok.
"Enggak juga, kita cukup satu putaran bagaimana sikap fraksi kalau fraksi minta paket, berapa fraksi yang minta tidak paket, berapa fraksi dan itu kita ambil keputusan," tambahnya.
Ketua DPP PAN ini memastikan, 5 isu krusial akan diputuskan pada rapat besok. Apabila 5 isu krusial tidak bisa diputuskan melalui musyawarah mufakat maka akan ditempuh melalui mekanisme voting.
"Keputusan akan tetap diambil apakah itu mufakat aatau voting jadi tidak ada lagi besok istilah besok akan tunda. Karena kita berpacu dengan waktu berkaitan dengan tahapan pemilu dan penyelenggara pemilu untuk membuat peraturan kpu dan bawaslu yang mengikuti hasil UU itu," terang Yandri.