PAN tegaskan kirim anggota ke Pansus KPK bukan karena Amien Rais
Yandri menambahkan, awalnya PAN tidak memilih tidak mengirimkan anggota ke Pansus karena tidak ingin angket terbentuk. Namun, ternyata Pansus angket KPK tetap terbentuk meski tidak diikuti seluruh unsur fraksi.
Fraksi PAN akan segera mengirimkan 3 anggota ke Pansus angket KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan, rencana tersebut tidak ada kaitannya dengan disebutnya nama Amien Rais menerima aliran dana Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Enggak itu beda. Kalau Pak Amien kan landasan hukum atau akademis untuk membuat angket kan sudah jauh sebelum dikirim ke paripurna. Enggak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket, ada atau enggak ada Pak Amien kan tetap jalan," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Menurutnya, PAN tidak ingin menggunakan Pansus angket KPK untuk mengklarifikasi tuduhan kepada Amien. Klarifikasi atas dugaan adanya aliran dana ke mantan Ketua MPR itu bisa dilakukan melalui forum rapat kerja di Komisi III bukan lewat angket.
"Kalau mengklarifikasi di komisi III kan bisa. Tidak mesti di angket. Di publik juga sudah kami klarifikasi. Kemarin kami sudah datang ke KPK. Jadi tidak spesifik persoalan Pak Amien," tegasnya.
Yandri menambahkan, awalnya PAN tidak memilih tidak mengirimkan anggota ke Pansus karena tidak ingin angket terbentuk. Namun, ternyata Pansus angket KPK tetap terbentuk meski tidak diikuti seluruh unsur fraksi.
"Kami kenapa kemarin tidak kirim nama, harapan kami kan angket tidak ada. Ternyata angket dengan UU MD3 yang sekarang ada tidak lengkapnya anggota fraksi mengutus orang akan tetap jalan. Oleh karena itu, dalam rangka tugas kami memperkuat tugas KPK ya kami mungkin opsi kirim orang kami buka sekarang," tutupnya.