PBNU minta Jokowi tetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri
Alasannya, KH Hasyim Asyari, Rois Akbar PBNU, menetapkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Hari Santri merupakan salah satu janji yang pernah diungkapkan oleh Presiden Jokowi saat masih kampanye di pilpres lalu. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober, bukan 1 Muharram.
"Akan lebih pas jika Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober. Ini adalah hari ketika di tahun 1945 Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, Rois Akbar PBNU, menetapkan Resolusi Jihad," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di sela-sela Munas dan Konbes NU, di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (1/11).
Said Aqil mengatakan, Resolusi Jihad yang ditetapkan KH Hasyim Asy'ari berhasil menggerakkan kaum Muslimin saat itu untuk berjihad mengangkat senjata melawan sekutu. Akibatnya, saat itu terjadi pertempuran hebat di Surabaya pada 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Dengan menjadikan tanggal keluarnya Resolusi Jihad sebagai Hari Santri, PBNU ingin melandasi peringatan hari besar yang dijanjikan Presiden Joko Widodo itu dengan latar kesejarahan yang jelas.