PDIP minta Rano Karno siap-siap gantikan Ratu Atut
Jika Ratu Atut ditahan, maka tugas-tugas gubernur dikerjakan oleh wakilnya.
Politikus PDIP Pramono Anung menegaskan, salah satu kadernya yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, siap menggantikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah jika di kemudian hari ditahan oleh KPK. Hal itu lantaran Atut yang juga kader Partai Golkar ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
"Seseorang kalau maju jadi gubernur atau wakil gubernur, maka kalau kemudian katakanlah gubernurnya berhalangan pasti sebagai wakil orang harus bersedia dan siap," kata Pramono kepada awak media usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12).
Namun, Pramono meminta semua pihak menghormati proses hukum sedang berjalan. Menurut dia jangan mengumbar perkiraan yang bisa membuat keruh suasana.
"Ya beginilah, kan ini baru kemarin ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya ada mekanisme peraturan perundangan yang berlaku," ujar Pramono.
Pada Kamis 12 Desember, KPK resmi menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Dia dijerat dengan pasal 6 UU Tindak pidana Korupsi soal penyuapan terhadap hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Politikus Partai Golkar itu bakal menyusul adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan yang lebih dulu dibui di KPK karena kasus sama.