PDIP: Pilkada sebagai agenda negara dan bukan agenda agama
PDIP: Pilkada sebagai agenda negara dan bukan agenda agama. Wasekjen PDIP Ahmad Basarah yang hadir dalam acara itu menjelaskan dengan Istiggosah ini, semua pihak bisa paham jika Indonesia adalah bangsa religius yang tetap mengedepankan prinsip bernegara.
Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menggelar acara Istighosah Kubro di dekat Masjid Raya KH Hasyim Asyari di Daan Mogot, Jakarta Barat. Ratusan jemaah mengikuti acara tersebut.
Ketua Bamusi Hamkah Haq mengatakan acara ini digelar untuk menunjukkan pelaksanaan syariat Islam di Indonesia. Hanya saja, acara digelar tanpa perlu melanggar kehidupan bernegara dan sesuai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Ini bertujuan untuk menunjukkan pelaksanaan syariat Islam, tidak mesti melanggar rambu-rambu kehidupan bernegara. Pelaksaan syariat Islam harus kita laksanakan dengan menyapa negara, menaati pancasila UUD 1945," kata Hamka Haq di lokasi, Jakarta, Sabtu (15/4).
Hamka Haq menegaskan dalam menjalankan agama harus sesuai konsep dan prinsip Rahmatan Lil Alamin. Selain itu, dikatakan dia juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kita negara hukum. Agama yang kita laksanakan harusnya mengedepankan prinsip Rahmatan Lil Alamin. Menjalankan Islam sejalan kepatuhan kita dengan negara Indonesia," ungkap Hamka Haq.
Pada kesempatan itu, Hamka Haq mencontohkan bagaimana menjalankan syariat Islam sesuai prinsip bernegara dalam memilih calon pemimpin. "Maknanya kita harus memilih pemimpin yang jujur, memikul amanah. Yang menyapa dan rela disapa warganya," ujar Hamka Haq.
Sementara, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah yang hadir dalam acara itu menjelaskan dengan Istighosah ini, semua pihak bisa paham jika Indonesia adalah bangsa religius yang tetap mengedepankan prinsip bernegara.
"Inilah wujud kami, bagian dari masyarakat religius. Karena itu agenda negara, kita harapkan semua pihak istiqomah berada di jalan hukum negara. Dimana hukum negara kita adalah Pancasila, sehingga dalam hal Pilkada sebagai agenda negara dan bukan agenda agama, maka jangan sampai agama yang begitu mulia, jangan dijadikan alat politik untuk mencapai tujuan-tujuan meraih kekuasaan," kata Basarah.
Di sisi lain, Basarah menyatakan agama harus ditempatkan di tempat yang paling mulia. Dia mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat dan komoditi untuk meraih kekuasaan.
"Bagi kita, agama ditempatkan dalam tempat yang paling mulia. Bukan untuk kita jadikan kendaraan meraih kekuasaan dan penguasa," pungkas Basarah.
Baca juga:
Konsep syariah dalam agenda politik dinilai turunkan posisi agama
Ketum PBNU: Politik untuk agama itu benar, bukan agama untuk politik
Jimly: Negara tak bubar hanya karena pilihan kita enggak menang
KPU Jabar rekrut 800.00 petugas hadapi Pilkada Serentak
Pilkada Jawa Barat, KPUD minta dana Rp 1,169 triliun
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk diusung oleh PDIP di Pilgub DKI 2024? Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.