PDIP tak masalah Pansus angket KPK diperpanjang
PDIP tak masalah Pansus angket KPK diperpanjang. Hasto menuturkan, DPP PDIP memberikan mandat kepada fraksi PDIP di DPR untuk membahas masalah perpanjangan masa kerja dengan fraksi-fraksi partai lain. Namun, PDIP mengingatkan agar kinerja Pansus bertujuan untuk memperbaiki lembaga KPK.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP mempersilakan Pansus Hak Angket KPK untuk memperpanjang masa kerjanya setelah habis pada 28 September 2017 mendatang. Perpanjangan waktu itu diperlukan jika Pansus masih membutuhkan pendalaman atas penyelidikan indikasi pelanggaran kinerja KPK.
"Setelah itu selesai tentu saja tugas tersebut ada batas akhirnya. Tetapi sekiranya belum selesai dan butuh pendalaman yang lebih lanjut ya tentu saja diberikan ruang bagi pansus untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (24/9).
Hasto menuturkan, DPP PDIP memberikan mandat kepada fraksi PDIP di DPR untuk membahas masalah perpanjangan masa kerja dengan fraksi-fraksi partai lain. Namun, PDIP mengingatkan agar kinerja Pansus bertujuan untuk memperbaiki lembaga KPK.
"Intinya dari DPP pasti berikan kewenangan kepada fraksi untuk dialogkan hal tersebut dengan pimpinan fraksi yang lain. Mengingat semangat yang kami bawa adalah untuk perbaiki kinerja dari institusi di negara ini," tegasnya.
PDIP mendorong sejumlah catatan demi perbaikan lembaga KPK. Pertama, KPK harus menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua, KPK harus memastikan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain berjalan sinergi. Terakhir, KPK perlu mengedepankan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi.
"Bahwa memberantas korupsi itu terkait dengan budaya yang mengakar harus dirombak dengan revolusi mental penegakan hukum dengan komitmen parpol berantas korupsi dan sebagainya," tutupnya.
Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan perpanjangan masa kerja Pansus akan ditentukan oleh cepat atau tidaknya KPK hadir memenuhi rapat. Masa kerja Pansus angket KPK akan habis pada 28 September 2017.
"Kalau menurut saya kalau KPK bisa hadir ada kesiapan bisa terkonfirmasikan bisa lebuh cepat, itu harapan kami," kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).
Namun, kata Agun, dari rapat bersama Komisi III, KPK sepertinya belum bersedia hadir dalam waktu dekat.
"Kita kan enggak tahu, siapa tahu raker dengan Komisi III ada perubahan-perubahan yang terjadi di KPK. Tapi kalau sementara berpedoman pada pernyataan di rapat kemarin kan masih nampak kecenderungan masih belum mau," tegasnya.
Baca juga:
Masinton sebut kasus Agus Rahardjo tengah ditangani kepolisian
Masinton sebut koordinasi KPK dan Kejaksaan hanya basa-basi
Peneliti ICW tantang anggota Pansus KPK laporkan mafia aset ke polisi
Sekjen PPP sebut ada kemungkinan anggota DPR ingin lemahkan KPK
KPK sebut tudingan pansus angket ke Agus Rahardjo tidak berdasar
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi anggota DPR? Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014, melalui Partai Demokrat.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.