Pemecatan sudah final, Tifatul tegaskan PKS terus lawan Fahri Hamzah
"Saya tegaskan bahwa urusan pemecatan secara internal Fahri Hamzah sudah selesai, final," kata Tifatul
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring memastikan partainya akan terus melakukan perlawanan terhadap Fahri Hamzah yang sebagian gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Caranya, kata Tifatul, DPP PKS akan segera mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan tersebut.
Tifatul beralasan, partainya telah bulat ingin memecat Fahri dari keanggotaan DPR maupun dari keanggotaan partai.
"Saya tegaskan bahwa urusan pemecatan secara internal Fahri Hamzah sudah selesai, final," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
Bekas Presiden PKS ini menjelaskan, sedari dulu partainya telah meminta baik-baik agar Fahri Hamzah mau mundur khususnya dari jabatan Wakil Ketua DPR. Namun, kata dia, Fahri malah tak terima dan justru menempuh jalur hukum karena tak terima dipecat.
"PKS sudah berikan alternatif-alternatif untuk dia kembali tapi tidak mengambil jalan itu. Malah menuntut," jelasnya.
"Dia (Fahri) enggak minta maaf. Malah menuntut PKS kan. Kalau minta maaf kan selesai," sambungnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah kepada PKS. Pengadilan memutuskan, PKS harus mengembalikan keanggotaan Fahri Hamzah sebagai kader PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.
"Putusannya adalah mengabulkan gugatan sebagian, terutama tentang pemberhentian sebagai anggota PKS, kemudian rentetannya sebagai anggota DPR dan sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/12).
Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka Majelis Hakim yang beranggotakan Made Sutrisna selaku ketua, Ahmad Rifai dan Kris Nugroho menghukum PKS untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.
Baca juga:
Akhir manis perlawanan Fahri Hamzah pada penguasa PKS
Fahri Hamzah: Saya mencintai ustaz Salim Segaf dan Hidayat Nur Wahid
Kalah dari Fahri, kubu PKS bilang 'ini sangat bahaya bagi demokrasi'
Lawan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan banding putusan PN Jaksel
Fahri Hamzah menang di PN Jaksel, PKS diminta ganti rugi Rp 30 M
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang didatangkan PSIS Semarang? Pada Selasa (14/11), PSIS Semarang resmi datangkan pemain baru mereka, Evan Dimas Darmono dari Arema FC.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pertemuan membahas PKS BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Timur? Pada pembahasan PKS ini turut hadir dari Pemprov Kalimantan Timur Kepala Bagian Kerja Sama Agung M, Kepala Bidang PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) Disperindagkop Syahrani, dan Dinas ESDM Syamsuddin.