Pemerintah Buka Ruang Diskusi Publik dalam Menyusun RUU KUHP
Benny memandang, ruang diskusi dan masukan selalu terbuka demi penyempurnaan karya monumental dalam pembangunan hukum nasional di Republik Indonesia.
Pemerintah membuka ruang diskusi publik dalam upaya penyusunan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Rianto memastikan pembentukan RUU KUHP adalah produk estafet dari para pendahulu menuju langkah akhir yang mutlak.
"Ruang terbuka harus kita wujudkan sebagai salah satu magnum opus (mahakarya) anak bangsa yang patut kita banggakan," kata Benny dalam Diskusi Publik Penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang berlangsung di Medan, melalui keterangan persnya, Kamis (23/2).
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan HUT RI ke-79 diperingati? Menjelang HUT RI ke-79 pada tahun 2024, logo dan tema yang dipilih memiliki makna mendalam yang menggambarkan esensi perjuangan dan aspirasi bangsa Indonesia di era kontemporer.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa yang dimaksud dengan HUT Kopassus? Ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kopassus memiliki makna yang mendalam karena merayakan sejarah, dedikasi, dan jasa-jasa satuan elit militer tersebut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Benny memandang, ruang diskusi dan masukan selalu terbuka demi penyempurnaan karya monumental dalam pembangunan hukum nasional di Republik Indonesia.
Dia menambahkan, diskusi publik terkait RUU KUHP juga dapat digunakan sebagai sosialisasi pentingnya revisi KUHP.
"Ruang publik diskusi ini mengedepankan prinsip restorative justice. Sosialisasi luas ini juga menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan benar soal revisi KUHP," yakin dia.
Selain itu, kata Benny, RUU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Dia ingin, KUHP dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi masyarakat.
"Oleh karena itu, perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan RUU KUHP tentunya merupakan kontribusi positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa," tandas dia.
Sebagai informasi, pada September 2019 lalu DPR akhirnya menunda pengesahan RUU KUHP akibat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Keputusan ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Hukum dan HAM menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR.
RUU KUHP juga akhirnya tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. Adapun penolakan dari elemen masyarakat sebagian muncul akibat disinformasi, misalnya isu bahwa RUU KUHP menetapkan perempuan yang pulang malam akan ditangkap dan didenda Rp 1 juta.
Atas dasar itu, pemerintah dan DPR sepakat perlunya dilakukan sosialisasi lebih mendalam dan luas kepada masyarakat terkait RUU KUHP sebelum akhirnya bisa disahkan.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
Menkum HAM Klaim Revisi UU KUHP & Narkotika Memperluas Akses Terhadap Keadilan
DPR Setuju RUU KUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Evaluasi Prolegnas 2020: RUU Keamanan Laut Ditunda, KUHP & Ciptaker Dipertahankan
Komisi III Minta Pemerintah Lanjutkan Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan
NasDem Minta Keberatan Terhadap RUU Pemasyarakatan & RKUHP Harus Diakomodir