Pemilu Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Masih Terkendala DPT Tambahan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rapat terkait daftar pemilih tambahan atau DPTb. Hasilnya, diakui masih ditemukan kendala, khususnya areal perusahaan yang berlokasi di pelosok dengan jumlah pegawai mencapai ribuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rapat terkait daftar pemilih tambahan atau DPTb. Hasilnya, diakui masih ditemukan kendala, khususnya areal perusahaan yang berlokasi di pelosok dengan jumlah pegawai mencapai ribuan.
"Umumnya, pegawainya tidak berasal dari lokasi perusahaan itu. Misal di teluk Bintuni Papua Barat. Dari 8.000 pegawainya, sebanyak 6.000 itu warga luar daerah tersebut dan jarak perusahaannya itu jauh dari perkampungan sekitar," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Lihat juga berita tentang KPU di Liputan6.com
Eksesnya, KPU wajib memikirkan bagaimana hak pilih mereka tetap terjamin. Solusi dihadirkan sementara, adalah membentuk TPS di tempat tersebut.
"KPU akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada pembahasan bersama dan solusi bersama yang menjadi kebijakan kita menyelesaikan persoalan ini," jelas Viryan.
Viryan menyimpulkan, jumlah pemilih tambahan di tiap TPS diperkirakan bisa melebihi angka 2 persen. Padahal beleid menyebut pencetakan surat suara untuk DPTb tidak lebih dari angka tersebut, dengan penyesuaian jumlah DPT.
"Jadi DPT ditambah 2 persen, tapi sementara di beberapa titik, pemilih DPTb jumlahnya besar misalnya perusahaan. Pertanyaannya surat suaranya dari mana? Ini masih jadi kendala yang KPU coba carikan jalan keluarnya," jelas Viryan.
KPU memiliki sejumlah opsi dari kendala itu, di antaranya pemilih tambahan bisa dialihkan ke TPS lain. Atau KPU akan membuat TPS baru. Namun opsi itu masih dibahas lebih lanjut.
Pemilu serentak 2019 kurang dari dua bulan lagi. KPU masih terus merampungkan sejumlah kendala yang ada.
Data sementara KPU, hasil rekapitulasi DPTb secara nasional berdasarkan laporan KPU Provinsi, sampai dengan tanggal 17 Februari terdata sebanyak 275.923 pemilih DPTb. Jumlah tersebut sudah direkap dengan di 87.483 TPS, 30.118 desa/kelurahan, 5.027 kecamatan, dan 496 kabupaten/kota.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri Nasir Ajak Warga Bali Coblos Hanya Satu Saja, Jangan Dua
650 Sukarelawan Lipat Kertas Suara Pemilu 2019
Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama Dukung PAN di Pemilu 2019
Mahfud Md: Jangan Berpikir Tidak Memilih, Golput Merugikan Kita
PDIP Akui Kecolongan 2 Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg
Ganjar Pranowo: Elite Politik Harusnya Redam Emosi Rakyat
Kutuk Kades Tak Pilih Jokowi, Bupati Kuningan Diperiksa Bawaslu