Pemrotes larangan pengurus parpol nyalon DPD tak cerminkan sikap negarawan
Ujang mengatakan bagi seseorang yang memiliki sikap negarawan sejati, pengabdian kepada bangsa dan negara tak hanya melalui DPR dan DPD. Secara logika, anggota DPD adalah perwakilan daerah atau perseorangan, bukan perwakilan parpol yang telah ada di DPR. Wakil parpol telah ada di DPR dan tak ada urgensinya perwakilan p
Protes pimpinan partai politik terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus parpol menjadi calon anggota DPD RI dinilai bukanlah contoh yang baik. Keputusan MK bersifat mengikat dan harus ditaati semua pihak. Protes dari pimpinan parpol dinilai sebagai sikap yang tidak mencerminkan seorang negarawan.
"Hanya gara-gara DPD dan MK memutuskan dengan kewenangannya masa diprotes? Mana sikap kenegarawanan kita sebagai anak bangsa, para elite-elite politik?," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat diskusi di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/7).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
Ujang mengatakan bagi seseorang yang memiliki sikap negarawan sejati, pengabdian kepada bangsa dan negara tak hanya melalui DPR dan DPD. Secara logika, anggota DPD adalah perwakilan daerah atau perseorangan, bukan perwakilan parpol yang telah ada di DPR. Wakil parpol telah ada di DPR dan tak ada urgensinya perwakilan parpol ada di DPD.
Ujang juga membandingkan senat di Amerika Serikat dengan DPD di Indonesia. Ia menilai pembentukan lembaga senat atau DPD di Indonesia dilakukan setengah hati. DPD juga tak memiliki kewenangan membahas UU dan hanya bisa mengajukan UU mengenai otonomi daerah.
"Senator di Amrik bisa punya hak veto bahkan kewenangan senat lebih tinggi dari majelis rendah atau DPR," ujarnya.
Ujang sangat sepakat dengan keputusan MK ini. Dampaknya sistem ketatanegaraan akan menjadi lebih baik dan tertata.
"Keputusan MK saya begitu mendukung untuk kebaikan bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Formappi, Made Leo Wiratma menyampaikan anggota DPD tak memiliki kewenangan sebagaimana anggota DPR. Namun ia heran masih orang yang berebut menjadi anggota DPD
Protes pimpinan parpol seperti Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oddang atas putusan MK itu menurutnya karena parpol memiliki kecenderungan ingin berkuasa di berbagai sektor. Bahkan lembaga steril dari kepentingan politis seperti MK pun bisa disusupi parpol.
"Parpol kecenderungan ingin masuk dalam setiap sektor yang ada. MK juga bisa disusupi parpol yang begitu steril. Itu ketidakwarasan berpikir yang dipakai. Parpol yang diwakili kadernya harus menjadi negarawan sejati. Mereka lupa di atas semua itu untuk kepentingan rakyat dan bangsa dalam waktu yang sangat panjang," jelasnya.
"Berpartailah secara baik. Taati hukum. Jadilah negarawan sejati dan semua tugas-tugas harus dijalankan demi kepentingan bangsa dan negara," pesan Made.
Baca juga:
MK larang anggota DPD jadi pengurus parpol, KPU minta pendapat ahli hukum
Akhmad Muqowam dilantik menjadi wakil ketua DPD
Pengurus parpol tak boleh jadi anggota DPD dapat mendorong politisi jadi profesional
Akhmad Muqowam resmi dilantik jadi Wakil Ketua DPD
'DPD mewakili hutan, sungai dan gunung bukan mewakili politik'