Pemuda NTT laporkan Herman Hery ke MKD, tapi ditolak
Sebab DPR saat ini sedang masuk masa reses.
Perwakilan Advokasi Kebijakan Publik Forum Pemuda dan Mahasiswa NTT, Muhammad Adnan melaporkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Herman yang mengancam dan memaki Perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno setelah melakukan razia miras.
Mereka langsung menemui Ketua MKD Surahman Hidayat. Namun Surahman menolak aduan mereka dengan alasan masih pada masa reses DPR. Maka dari itu, dia tak diperkenankan menerima aduan.
"Jadi ke sekretariat saja. DPR lagi reses. Ke sekretariat saja, kalau saya terima salah," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12).
Namun aduan Adnan juga ditolak sekretariat MKD. Sebab dalam surat aduannya, Adnan menujukan kepada Plt Ketua DPR yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Dalam aduannya, Adnan menuding Herman memiliki bisnis minuman keras di Daerah Pemilihannya yaitu Nusa Tenggara Timur II.
"Patut diduga saudara Herman Hery ini punya usaha miras yang itu melanggar peraturan undang-undang sehingga ditertibkan polisi," kata Adnan.
Dia berharap, MKD langsung proses dugaan pelanggaran kode etik tanpa harus menunggu laporan. Menurutnya, MKD bisa proaktif melakukan penelusuran sejak dini.
"Kita harapkan MKD cepat turun tangan untuk menyelesaikan ini. Untuk membersihkan harkat dan martabat dewan ini. Laporannya ada, kejadiannya ada, terus kemudian sudah dibuat laporannya juga sama yang bersangkutan. Kami pemuda NTT berkepentingan jangan sampai wakil kita seperti ini kelakuakuannya," ujarnya.
Adnan menuding bahwa Herman berani memberikan ancaman fisik kepada Perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno setelah razia miras. Menurutnya kinerja kepolisian akan terganggu.
"Ada anggota dewan yang berani mengancam, ada ancaman fisik, keselamatan kepada aparat negara. Ketika ada pdrusahaan yang melanggar itu harus ditindak, apalagi dari Komisi III. PDIP juga harus mengevaluasi terkait posisi dia sebagai wakil dari NTT," pungkasnya.