Penambahan kursi pimpinan DPR,MPR dan DPD masih tarik ulur
Menurut Dadang, penambahan kursi pimpinan juga harus atas koordinasi dengan pemerintah. Apalagi, penambahan kursi juga harus dalam rangka penambahan fungsi kedewanan, fungsi majelis dan melihat efektivitas pengambilan keputusan agar dapat lebih baik.
Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih tarik ulur. Revisi mengemuka usai adanya usulan penambahan kursi Pimpinan MPR menjadi 11, Pimpinan DPR menjadi 7, dan Pimpinan DPD menjadi 7.
"Masih tarik ulur ada yang ingin tetap ada yang ingin nambah tapi tidak berlalu banyak. Beragamlah," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).
Menurut Dadang, penambahan kursi pimpinan juga harus atas koordinasi dengan pemerintah. Apalagi, penambahan kursi juga harus dalam rangka penambahan fungsi kedewanan, fungsi majelis dan melihat efektivitas pengambilan keputusan agar dapat lebih baik.
"Karena DPR inikan lembaga politik, kita butuh pengambilan keputusan lebih efektif. Politik dalam demokrasi adalah modal dasar dalam membangun," jelasnya.
Sementara, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jalan tengah dari perdebatan soal penambahan pimpinan itu, yakni pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 3 dan DPD ditambah 2.
"Menurut saya opsi yang paling tepat ya, paling soft itu, dua di DPR, tiga di MPR dan dua di DPD," jelas Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Supratman menjelaskan, nantinya komposisi pimpinan sekarang tidak akan dikocok ulang. Penyusunan pimpinan DPR, dan MPR akan disesuaikan dengan asas proporsionalitas. Artinya di UU MD3 yang baru, partai-partai pemenang pemilu dipastikan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Ketentuan dalam UU MD3 hanya berlaku hingga tahun 2019.
"Karena nanti dalam penyusunannya kita akan memasukkan asas proporsionalitas jd sebuah keharusan. Jadi pemenang satu, dua, tiga, empat, lima sudah mutlak menjadi pimpinan DPR dan MPR," terangnya.
Politikus Gerindra ini menyebut pertimbangan dari fraksi-fraksi selain PDIP mengusulkan penambahan pimpinan DPR, MPR karena ingin mendapatkan peran lebih maksimal.
"Nah mungkin salah satu implementasinya adalah kalau bisa menempatkan wakilnya itu bisa berbuat lebih maksimal. Tapi sekali lagi pertimbangan kita tidak hanya semata itu," ungkapnya.
Akan tetapi, Supratman menyarankan agar fraksi-fraksi mendorong penambahan tidak hanya berpikir soal bagi-bagi kursi pimpinan. Tetapi, berorentasi pada peningkatan kinerja dewan.
"Oleh karena itu kita minta kebesaran hati, saya selaku ketua panja meminta kebesaran hati teman-teman fraksi untuk kita memikirkan bukan sekedar jatah-jatah kursi tapi peningkatan kinerja di DPR dan MPR bisa berjalan sebagaimana diharapkan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.