Penuhi panggilan Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf tegaskan tak niat kampanye dana rekening
Kepada Bawaslu, pihaknya menyampaikan tak ada niat melakukan kampanye dengan pemasangan iklan nomor rekening tersebut. Pihaknya telah melakukan konsultasi sebelum iklan dipasang.
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf kembali memenuhi panggilan Bawaslu RI untuk klarifikasi pemasangan iklan nomor rekening dana kampanye di koran nasional, Senin (5/11). TKN Jokowi-Ma'ruf diwakili Direktur Hukum, Ade Irfan Pulungan.
Ade mengaku diklarifikasi selama dua jam. Dia datang sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pukul 14.00 WIB. Ini adalah pertemuan kedua. Dia mengaku memberikan jawaban atas pertanyaan yang belum sempat dijelaskan pada pertemuan pertama.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
"Jadi pada hari ini setelah saya melakukan penelusuran terhadap masalah yang ada, baru kami sampaikan jawabannya. Itu saja," jelasnya kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepada Bawaslu, pihaknya menyampaikan tak ada niat melakukan kampanye dengan pemasangan iklan nomor rekening tersebut. Pihaknya telah melakukan konsultasi sebelum iklan dipasang.
"Jadi saya sampaikan kita tidak punya niat untuk melakukan kampanye, tidak punya niat, tidak punya keinginan untuk melanggar aturan yang ada. Sebelumnya kita sudah melakukan konsultasi-konsultasi terhadap masalah itu," jelasnya.
Menurutnya, iklan yang dipasang di halaman satu koran itu untuk sosialisasi rekening dana kampanye. Pihaknya ingin agar rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf diketahui publik sehingga jika ada yang ingin menyumbang bisa dipermudah dan diketahui publik.
"Kita ingin transparansi, akuntabilitas secara jelas, terukur kepada publik terhadap nomor rekening itu. Kita tidak mau nanti siapa yang nyumbang itu, penyumbangnya ditutup-tutupi. Kita mau terbuka, semua transparan dan mengikuti regulasi-regulasi yang ada. Jadi niat kami itu," jelasnya.
Disinggung soal ketidakhadiran Erick Thohir, Ade Irfan menegaskan bahwa yang dipanggil bukan Ketua TKN. Sehingga tak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk hadir. Pihak yang dipanggil adalah TKN, sehingga bisa diwakili siapapun.
"Surat dari Bawaslu itu adalah meminta kehadiran tim kampanye nasional. Bukan Pak Erick Thohir," ujarnya.
Erick Thohir tak datang karena sedang menjalani umrah di Makkah. Sehingga dirinya yang mewakili TKN. Ade mengatakan prosesnya telah selesai dan tinggal menunggu putusan Bawaslu.
"Jadi Tim Kampanye itu siapa saja? Saya kan termasuk tim kampanye. Saya sebagai Direktur Hukum masuk tim kampanye. Boleh dong saya dan saya memang ditugaskan untuk melakukan penyampaian ini," tutupnya.
Baca juga:
Sekjen PDIP pasang badan soal iklan rekening Jokowi di koran: Saya bertanggung jawab
Tahun politik, masyarakat diingatkan tak termakan kampanye hitam di medsos
4 Penyebab capres Jokowi dan Prabowo dilaporkan ke Bawaslu
Ini 4 lokasi videotron Jokowi-Ma'ruf yang langgar aturan kampanye
Ini tanggapan Timses Jokowi-Ma'ruf iklan videotron diputus langgar aturan kampanye
Bamsoet sebut pelanggaran iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron karena perbedaan persepsi