Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Hal itu disampaikan Kholiq dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Kholiq sendiri merupakan Ketua Bawaslu Jawa Tengah.
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu dari kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) di Jawa Tengah.
Kholiq menyebut, pihaknya sudah melakukan kegiatan pencegahan berupa imbauan.
Hal itu disampaikan Kholiq dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Kholiq sendiri merupakan Ketua Bawaslu Jawa Tengah.
"Berkaitan dengan tadi ditanyakan Presiden Jokowi muter-muter bagi bansos, terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pejabat negara teman-teman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum pelaksanaannya selalu melaksanakan kegiatan pencegahan berupa imbauan agar kegiatan apapun tidak ditumpangi sebagai satu bentuk kegiatan kampanye yang melanggar UU 7 Tahun 2017," kata Kholiq.
Kholiq mengaku tidak ada laporan ataupun temuan terkait dugaan pelanggaran dari kegiatan Jokowi di Jawa Tengah. Atas hal itu, tak ada unsur pelanggaran yang dilakukan Jokowi mengenai bansos.
"Hasil pengawasan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu," ujarnya.
"Termasuk tidak ada laporan yang secara resmi diterima oleh Bawaslu Provinsi Jateng maupun KPU Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah," imbuhnya.