Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat
AHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.
AHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.
- Anies Sampaikan Terima Kasih Diusung PKS: Insyaallah Akan Ada Partai-Partai Lain
- Beri Dukungan di Pilpres, Ini Kata JK Soal Kabar Anies Maju Pilkada DKI Jakarta
- Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Harapan Rakyat Kini di Pundak Bapak Berdua
- Ganjar Gaungkan Perubahan, Anies Ungkap Peluang Gabung Kubu 03 jika Pilpres 2024 Dua Putaran
Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK sebelumnya menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan Anies dan Ganjar.
"Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK tersebut kami mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar. Rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera," kata AHY saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
AHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.
"Ingat, rakyat lah yang harus diutamakan. Mari tempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan. Kepada para pengurus, kader, dan simpatisan," ujar AHY.
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.
Prabowo-Gibran Kantongi 96.214.691 Suara
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 dengan mengantongi 96.214.691 suara.
"Perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara nasional," kata Hasyim dalam rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU, Rabu (24/4).