Pilkada serentak, Jokowi tetapkan 9 Desember hari libur nasional
Sementara, untuk anggaran Pilkada serentak yang besarannya sekitar Rp 6,892 triliun sudah tercukupi seluruhnya.
Pilkada serentak sudah dapat dipastikan bakal digelar pada 9 Desember 2015. Presiden Joko Widodo bakal menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak itu sebagai hari libur nasional.
"Diusulkan lagi tanggal 9 itu pilkada serentak itu hari libur nasional. Setelah kita lihat harinya ternyata hari Rabu, kalau Jumat kan bahaya. Tapi ini masih memungkinkan Kamis-nya kan masih kerja," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana, Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Tjahjo, untuk anggaran Pilkada serentak yang besarannya sekitar Rp 6,892 triliun sudah tercukupi seluruhnya. Menurut catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hanya tiga kabupaten yang belum menandatangani soal anggaran.
"Bahwa 269 provinsi kabupaten kota pada prinsipnya siap melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember dan siap mengikuti tahapan pilkada yang disusun KPU baik diatur PKPU maupun peraturan yang ada. Anggaran sudah 100 persen tercukupi," jelas Tjahjo.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu menambahkan, untuk anggaran pengamanan masih ada 22 daerah yang masih belum ada persetujuan anggaran dan masih ada negosiasi.
"Terkait besaran saja. Seperti misal kabupaten defisit, diminta Rp 2 miliar baru bisa dibayar Rp 1 miliar. Ini kan perlu terobosan. Harus ada payung hukum lewat dana provinsi dan aparat bisa menolong. Tanggal 11 Agustus, Kapolri, Kapolda kumpul di Jakarta," paparnya.
Selain itu, kata Tjahjo, para PNS, Polri dan TNI diminta untuk tetap netral dalam Pilkada serentak. Mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik pemda untuk pemenangan pasangan calon.
"PNS, TNI, Polri harus netral, termasuk tidak boleh gunakan fasilitas milik pemda, baik incumbent atau yang lain," tutupnya.