Pimpinan DPR proses interpelasi Jokowi soal kenaikan harga BBM
DPR minimal butuh 20 tanda tangan untuk menggulirkan hak interpelasi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui ada wacana menggunakan hak interpelasi DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Menurut dia, pimpinan DPR saat ini sedang menunggu proses interpelasi yang sedang dilakukan anggota DPR.
"Keinginan hak interpelasi kami ketahui baru kemarin. Sehingga kawan-kawan yang ingin mengajukan masih dalam proses dikumpulkan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).
Agus menyatakan, sesuai dengan aturan interpelasi, minimal tanda tangan yang dilakukan anggota DPR lintas fraksi yakni 20 orang. Setelah syarat terpenuhi, pimpinan DPR akan segera mengirim surat ke Jokowi.
"Kalau sudah melebihi 20 bisa diajukan, lebih banyak lebih baik, nanti baru diproses," tegas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo mengatakan, terkait dengan kenaikan BBM tanpa alasan yang masuk akal oleh Presiden Jokowi, dalam waktu dekat DPR akan gulirkan penggalangan tanda tangan lintas fraksi untuk penggunaan hak interpelasi.
"DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak masuk akal, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikkan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan. APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak USD 105 per barel, sementara harga minyak saat ini di di bawah USD 80 per barel," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (20/11).
Bambang menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas dengan menaikan harga BBM yang langsung berdampak pada rakyat kecil. Menurut dia, Jokowi tak punya itikad baik terhadap rakyat keci.
"Kita menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas. Dan itu sama artinya Jokowi tidak punya itikad baik terhadap rakyat," imbuhnya.
Diketahui, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS menolak kenaikan BBM. Mereka mewacanakan bakal pertanyakan hal ini kepada Presiden Jokowi.
Baca juga:
PAN: DPR tidak bertanggung jawab atas kenaikan BBM
PDIP serahkan nama anggota ke komisi setelah UU MD3 direvisi
DPR damai, NasDem & PPP lengkap setor nama ke komisi serta AKD
Urung diperiksa KPK hari ini, Romi berdalih sibuk paripurna DPR
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.