Pimpinan MKD harap Setnov mundur dari ketua DPR sebelum ada putusan
Pimpinan MKD harap Setnov mundur dari ketua DPR sebelum ada putusan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melki Laka Lena yang menyebut Setnov tengah bersiap mundur dari jabatan Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar.
Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding berharap Ketua DPR Setya Novanto mengambil sikap sebelum MKD mengeluarkan putusan atas dugaan pelanggaran etik karena terbelit korupsi e-KTP. Salah satu opsi yang bisa diambil Setnov adalah mundur dari jabatan Ketua DPR.
"Saya kira beliau sungguh sangat elegan ketika mengambil posisi untuk mundur," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Sudding berharap keputusan untuk mundur dari posisi Ketua DPR bisa diambil dalam waktu dekat. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melki Laka Lena yang menyebut Setnov tengah bersiap mundur dari jabatan Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar.
"Saya kira mudah-mudahan beliau akan mengambil satu sikap sebelum ada putusan MKD. Saya kira pada saat MKD kemarin ke KPK beliau juga menyadari posisinya dan beliau akan mengambil satu sikap dalam waktu dekat," ujarnya.
Namun, Sudding mengaku tidak mengetahui kapan Setnov akan mundur dari jabatannya, apakah sebelum atau sesudah mendapat sanksi dari MKD.
Apalagi, Setnov sudah pernah mendapat sanksi ringan saat kasus etik Papa Minta Saham dua tahun silam yang membuatnya mundur sebagai Ketua DPR.
"Tetapi yang jelas dia sangat menyadari posisinya dan meminta maaf terhadap apa yang dialami saat ini dan dia akan mengambil suatu sikap dalam waktu dekat. Waktu dan kapannya saya belum tahu pasti," tandasnya.
Walau menunggu Setnov bersikap, proses sidang etik akan tetap dilanjutkan. Pihaknya akan memverifikasi laporan dugaan etik Setnov kepada Kesetjenan dan Pimpinan DPR. Keterangan dari pihak Kesetjenan dan Pimpinan DPR akan dijadikan pertimbangan mengambil kesimpulan.
Sebelumnya, Pimpinan dan anggota MKD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik.
Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf MKD.