Pimpinan MPR Bahas Rencana Amandemen UUD 1945 dengan SBY usai Pelantikan Jokowi
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan SBY untuk membahas amandemen UUD 1945. Pertemuan itu kemungkinan dilakukan setelah pelantikan presiden 20 Oktober mendatang.
Pimpinan MPR sempat membahas soal amandemen UUD 1945 bersama presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembahasan itu dilakukan saat pimpinan MPR menyampaikan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10).
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan SBY untuk membahas amandemen UUD 1945. Pertemuan itu kemungkinan dilakukan setelah pelantikan presiden 20 Oktober mendatang.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Bagaimana Aira menunjukkan kekagumannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono di hari ulang tahunnya? Di hari ulang tahun SBY, Aira mengungkapkan kekagumannya kepada pepo yang masih terus mau belajar banyak hal.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
"Hanya beliau mengatakan beliau akan mengundang lagi pada saatnya nanti tapi tentu setelah pelantikan. Mungkin satu bulan sekali, atau dua bulan kemudian. Itu baru diadakan pertemuan lagi, dan di situ mungkin beliau akan memberikan masukan-masukan," kata Syarief usai bertemu SBY.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam pertemuan lanjutan bukan SBY yang mengundang pimpinan MPR untuk membahas amandemen UUD 1945. Tetapi, MPR yang berharap ada pertemuan lanjutan antara pimpinan MPR dan SBY.
"Jadi MPR mengharapkan sekali ada pertemuan lanjutan, secara continue malah," ungkapnya.
Syarief mengatakan, SBY belum memberikan sikap apakah ini UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh ataupun terbatas. Kata dia, SBY ingin MPR menampung masukan sebanyak-banyaknya soal rencana amandemen ini.
"Pada dasarnya Pak SBY mengharapkan agar kalau ada suara-suara masyarakat demikian lebih bagus kita dengarkan. Ya kita dengarkan," ucapnya.
Baca juga:
Bertemu Jokowi, Ketua MPR Pastikan Tak Ubah Pemilihan Presiden dan Periode Jabatan
Wacana Amandemen UUD 1945, Bamsoet Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Cak Imin Menolak Jika Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden
Polemik Amandemen UUD 45, Cara Pemilihan & Masa Jabatan Presiden Berpeluang Diubah?
PKB Tolak Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh
Ini Kata Ketua MPR Terkait Gerindra dan NasDem Setuju Amandemen UUD 1945
Wapres JK Ingin Amandemen UUD 1945 Terbatas