PKB berharap PPP bisa berlanjut mendukung pemerintahan Jokowi
PKB mengakui jika kontrak politik PPP di Koalisi Indonesia Hebat hanya sebatas dalam pemilihan ketua MPR saja.
Sekretaris Fraksi MPR Abdul Kadir Karding mengakui memang kontrak politik dengan PPP hanya sebatas pemilihan pimpinan MPR saja. Namun dia berharap, kerja sama nanti berlanjut di pemerintahan.
"Kita memang sementara kerja sama pimpinan MPR, ini awal yang baik ini kita hargai dulu sebagai suatu strategi awal yang baik," kata Karding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/10).
Karding tak mau dulu memikirkan kerja sama selanjutnya dengan PPP. Dia hanya bisa berharap, kerja sama ini berlanjut ke tahap selanjutnya yakni mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
"Kita berharap demikianlah," singkat dia.
Sementara itu, Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha mengakui bahwa kerja sama hanya sebatas pemilihan MPR. Dia mengatakan, kerja sama ini hanya sampai 7 Oktober 2014.
"Soal kelanjutannya nanti. Ini sampai pemilihan MPR saja," singkat Syaifullah.
Baca juga:
PPP bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat
PPP membelot, Gerindra masih yakin menang pemilihan MPR
PKS kesal: Kalau enggak berubah bukan PPP!
SDA tegaskan PPP tetap di KMP meski ikut paket MPR kubu Jokowi
NasDem: Kontrak dengan PPP soal pimpinan MPR, kabinet lain lagi
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).