PKPI tak lolos jadi peserta Pemilu 2019, Hendropriyono sebut KPU tidak profesional
Ketua Umum PKPI Jenderal TNI (purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono mengaku sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait proses verifikasi KPU. Dalam proses verifikasi parpol, Hendro menuding KPU di daerah tidak melakukan verifikasi faktual secara profesional.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membacakan rekapitulasi nasional hasil verifikasi calon partai politik Peserta Pemilu 2019. Dua partai dinyatakan tidak lolos, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Meski demikian, PKPI tetap optimis bisa jadi peserta pemilu 2019. Ketua Umum PKPI Jenderal TNI (purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono mengaku sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait proses verifikasi KPU. Dalam proses verifikasi parpol, Hendro menuding KPU di daerah tidak melakukan verifikasi faktual secara profesional.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
"Kami sedang mengajukan sengketa ke Bawaslu RI karena kesimpulan KPU bahwa PKPI tidak memenuhi syarat sama sekali tidak tepat. Kami mencatat ada beberapa KPU di daerah yang melakukam verifikasi faktual secara tidak profesional," kata Ketua Umum PKPI Jenderal TNI (purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono dalam pesan singkat, di Jakarta, Sabtu (17/2).
Dia menyebut bahwa gugatan resmi dari PKPI sudah disampaikan ke Bawaslu sebelum KPU mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan peserta pemilu. Dia mengatakan ada beberapa verifikasi faktual yang menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan.
"PKPI telah memperoleh tanda terima pendaftaran dari Bawaslu dengan nomor 009/PS.PNM/II/2018. Mengapa kami ajukan surat ke Bawaslu sebelum KPU memutuskan parpol peserta Pemilu 2019? Dengan maksud agar KPU tidak mengambil keputusan yang salah," kata AM Hendropriyono.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini yakin Bawaslu akan mengabulkan gugatan PKPI untuk memperoleh hak sebagai Peserta Pemilu 2019.
"Kami memiliki lebih dari 400 anggota DPRD yang tersebar hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," tegas dia.
Diketahui sebelumnya, PKPI dinyatakan tidak tidak lolos lantaran tidak bisa memenuhi syarat yakni keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen. Komisioner KPU Hasyim menuturkan, PKPI tidak lolos di beberapa kepengurusan Kabupaten dan Kota. Yang tidak memenuhi syarat yaitu provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah.
Hasyim mengatakan hasil verifikasi untuk PKPI, status kepengurusan tingkat pusat, domisili kantor tetap dan keterwakilan perempuan 41,37 persen dinyatakan memenuhi syarat. Status kepengurusan tingkat provinsi dinyatakan memenuhi syarat. Dan di tingkat Kabupaten/Kota dinyatakan memenuhi syarat. Namun kepengurusan dan keanggotaan di sekurang-kurangnya 75 persen jumlah Kabupaten kota di masing-masing 34 Provinsi tidak memenuhi syarat.
Baca juga:
PBB dan PKPI tidak lolos jadi peserta pemilu 2019
Pukul 10.00 WIB, KPU umumkan parpol peserta Pemilu 2019
Di Hari Imlek, Ketua UKP-PIP ingatkan umat beragama jangan sampai dipolitisasi
Jelang Pilpres 2019, PKS bentuk tim komunikasi koalisi
Waketum Gerindra yakin Prabowo maju Pilpres 2019, deklarasi setelah Pilkada