PKS: Koalisi dan Oposisi Jomplang, Ide Amandemen Jadi Berbahaya
Tak hanya masalah isu tiga periode dan jomplangnya jumlah koalisi dan oposisi, situasi pandemi juga tidak memungkinkan pembahasan amandemen secara optimal. Mardani mengingatkan agar semua pihak fokus mengatasi pandemi Corona.
Ketua Umum PAN Zulkilfi Hasan (Zulhas) melontarkan pernyataan amandemen UUD 1945 sudah berusia 23 tahun dan perlu dievaluasi. Menanggapi hal tersebut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan bahwa amandemen bukanlah suatu hal yang terlarang.
Namun, saat wacana presiden tiga periode tengah berkembang seperti saat ini, menurutnya melakukan amandemen justru berbahaya.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"(Amandemen) tidak dilarang, tetapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang, plus perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen berbahaya," ujar Mardani pada wartawan, Rabu (1/9).
Tak hanya masalah isu tiga periode dan jomplangnya jumlah koalisi dan oposisi, situasi pandemi juga tidak memungkinkan pembahasan amandemen secara optimal. Mardani mengingatkan agar semua pihak fokus mengatasi pandemi Corona.
Mardani menyebut, apabila amandemen UUD 1945 nekay dilakukan, maka proses adu argumen dan pembahasan tidak akan optimal. Ia mengingatkan amandemen harus dilakukan secara total dan penuh kehati-hatian.
"Plus di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu hujah/argumen," katanya.
Sebelumnya, Ketum PAN Zulhas melontarkan wacana amandemen, ia berpendapat perlu ada evaluasi setelah 23 tahun berjalannya amandemen UUD 1945. "Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana perlu dievaluasi," ucapnya.
Wakil Ketua MPR itu mengakui, banyak masukan mengenai amandemen UUD 45, termasuk ada celetikan mengenai sistem demokrasi terpimpin yang cocok diterapkan.
Namun, ia menilai bahwa sesuai sila keempat Pancasila, maka demokrasi harus berlandaskan musyawarah dan mufakat.
"Ada juga yang mengatakan, kita cocoknya perlu demokrasi terpimpin. Ada yang bicara gitu. Saya menyampaikan, jelas dong sila keempat itu 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'. Jadi, kalau mau kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan. Dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Jadi bukan terpimpin. Kalau di sila keempat itu kan demokrasi dimusyawarahkan," pungkasnya.
Reporter: Delvira H
Sumber: Liputan6.com