PKS NTT daftarkan 20 Caleg non-muslim
"Kami juga harus menerima mereka, karena sebagian dari mereka datang dengan dukungan yang cukup besar."
Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Nusa Tenggara Timur (NTT), mendaftarkan 20 orang Caleg non muslim untuk ikut perebutan kursi dalam Pemilu Legislatif 2014 ke KPU setempat.
Dikutip dari Antara, Ketua Umum DPW PKS NTT Suharito mengatakan, 20 caleg non kader bahkan dari kalangan non muslim, diterima karena ada tuntutan atau aspirasi masyarakat.
"Kami juga harus menerima mereka, karena sebagian dari mereka datang dengan dukungan yang cukup besar. Belum lagi mereka juga termasuk tokoh masyarakat," katanya, Senin (22/4).
Suharito menjelaskan, masuknya calon non muslim ke PKS sudah mencerminkan bahwa partai ini mulai terbuka, tidak hanya mengutamakan kader sendiri untuk menjadi caleg.
Menurut dia, kendati mereka berasal dari latar belakang keimanan berbeda, ada beberapa aturan partai yang harus diikuti dan itu sudah disanggupi pada saat datang melamar ke PKS.
"Untuk caleg DPRD NTT, dari kuota kursi 65, PKS hanya mengajukan 64 calon. Sedangkan kuota untuk perempuan sekitar 36 persen atau sekitar 23 calon, selebihnya adalah laki-laki," jelasnya.
Dia menjelaskan, selain caleg DPRD NTT, caleg non muslim juga diajukan PKS untuk beberapa kabupaten seperti Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sebenarnya bukan kali ini saja partai dakwah itu mengajukan caleg non muslim. Pada pemilu 2009 lalu, di Kabupaten TTU PKS meraih satu kursi atas nama Maximus Tae. "Sebetulnya tidak ada masalah dengan pengajuan Caleg seperti itu," ucapnya.