PKS Realistis Hadapi Pilpres 2024, Usung Kader Jadi Cawapres
Menurut Muzzammil hal paling realistis adalah PKS hanya mengusung kadernya sebagai calon wakil presiden. Bukan hal realistis bila mengusung capres dari kader sendiri.
Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menuturkan, paling realistis kader PKS menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024. PKS tidak mengincar kursi calon presiden.
"Saat ini kita paling tidak cawapres," ujar Muzzammil dalam diskusi Rakernas PKS secara daring, Selasa (1/2).
-
Siapa saja capres-cawapres yang ikut bertarung dalam Pilpres 2024? Ada tiga pasangan capres-cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024. Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kapan Pilpres 2024 akan diselenggarakan? Lalu apakah pemilu tahun 2024 ini membuat sejarah baru atau akan meneruskan tradisi lama bahwa the next presiden tahun lahirnya tak pernah lebih tua dari presiden sebelumnya.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Kapan masa pendaftaran awal capres-cawapres di Pilpres 2024? Adapun masa pendaftaran awal capres-cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Muzzammil menuturkan, dalam posisi saat ini semua peluang masih terbuka. Apakah itu PKS mengusung calon presiden atau calon wakil presiden.
"Dalam posisi saat ini, kita posisi kita baik sebagai capres maupun cawapres, walaupun kita sebagai king maker dalam dunia politik ini semuanya mungkin, semuanya mungkin," katanya.
Menurut Muzzammil hal paling realistis adalah PKS hanya mengusung kadernya sebagai calon wakil presiden. Bukan hal realistis bila mengusung capres dari kader sendiri.
"Kalau orang bicara angka realistis, ada yang lebih realistis dari presiden, ada yang lebih realistis dari cawapres ada yang mungkin realistis sebagai pengusung," ujarnya.
Alasan Tak Pernah Usung Kader Jadi Capres
Sebelumnya Muzzammil mengungkap alasan selama ini PKS tidak pernah mengusung kader sendiri sebagai calon presiden karena harus berkoalisi dengan partai lain.
"Kita calonkan, ternyata partai lain enggak mau, gimana tuh? Namanya kolaborasi itu kan sama-sama harus sepakat, enggak bisa kita paksakan," kata Muzzammil dalam diskusi Rakernas PKS, Jakarta, Selasa (1/2).
Jika PKS memaksa kadernya, maka bisa ditinggal koalisi. Makanya harus dibangun dialog.
"Kalau kita paksain ya enggak bisa ikut kita. Makanya di situ ada dialog," kata Muzzammil.
(mdk/bal)