KPU RI Optimis 81,8 Persen Pemilih Hadir ke TPS di Pemilu 2024
Tapi yang hadir bisa sampai 81, 8 persen. Kami masih optimis," kata Hasyim
KPU optimis masyarakan berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024
KPU RI Optimis 81,8 Persen Pemilih Hadir ke TPS di Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari optimis masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 81,8 persen.
"Kalau pemilih yang lalu kan 81,8 persen yang hadir, kalau kami masih optimis. Kalau target pemilih hadir masih 70,75 persen, di 2019 juga targetnya segitu. Tapi yang hadir bisa sampai 81, 8 persen. Kami masih optimis," kata Hasyim, disela meninjau Gudang KPU Denpasar di Gor Kompyang Sujana, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (13/13) malam.
Sementara, saat ditanya berapa potensi golput dalam pemilu tahun 2024 dari hasil analisanya. Pihaknya menyatakan, bahwa dia lebih fokus memikirkan pemilih yang hadir ke TPS.
"Saya akan mengurusi yang hadir memilih, kalau orang tidak hadir memilih kan faktornya banyak, cocok dengan calonnya atau tidak. Sementara, calon yang menyediakan bukan KPU, ada pihak lain yang menyediakan," ujarnya.
"Cocok dengan visi-misinya atau tidak, gitu. Jadi sekarang ini, calon tim kampanye dan segala macamnya sedang berusaha menyakinkan pemilih untuk hadir dan memilih dirinya," ujarnya.
Kemudian dia juga mengajak semua pihak untuk menjaga TPS agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu 2024. Semua proses pemungutan suara, penghitungan suara di TPS terbuka, semua biasa menyaksikan secara langsung.
"Harus kita jamin bersama-sama, KPU tidak bisa sendirian, di TPS kan terbuka, siapa saja boleh merekam, boleh menyaksikan, boleh memotret dan mem-video," ujarnya.
Hasyim Asyari juga menanggapi soal pemilih kategori orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ yang nantinya menggunakan hak suaranya.
Untuk otoritas ODGJ bisa memilih itu tergantung dari pihak dokter yang mendampingi dan bila dokter menangani bahwa ODGJ bisa menggunakan hak pilih tentu bisa dilayani.
"Dalam situasi itu, kalau kondisi sehat atau tidak kan ada pihak otoritas yang menentukan itu tetap. Jadi, kalau kita dinyatakan sehat atau dinyatakan sedang sakit itu ada otoritasnya yaitu dokter, demikian juga ODGJ. Kalau dokter menangani mengatakan apa dapat menggunakan hak pilih, tentu akan kita layani," imbuhnya.
Kemudian, saat ditanya ada berapa banyak pemilih ODGJ pihaknya belum mengetahuinya dan itu bisa dilihat nantinya.
"Iya belum tau. Tau-nya kan nanti," ungkapnya.
Sementara, saat ditanya soal mekanisme bagaimana pendampingan ODGJ saat akan melakukan pemilihan. Pihaknya menyatakan, kalau sehat tidak perlu didampingi.
"Kalau orang sehat kan tidak perlu didampingi. Makannya, hari itu harus ada pernyataan sedang sehat atau sakit. Kalau sehat kan tidak perlu didampingi,"
kata Ketua KPU Hasyim Asyari